Layanan WhatsApp untuk lapor meter mandiri pelanggan PLN

id PLN,layanan pln

Layanan WhatsApp untuk lapor meter mandiri pelanggan PLN

Logo- PT PLN (Ist) (Ist/)

Hal ini merupakan upaya mencegah penyebaran wabah COVID-19, sekaligus mengurangi interaksi langsung petugas dengan pelanggan
Ambon (ANTARA) - PT PLN menyiapkan layanan melalui aplikasi WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.

PLN menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pascabayar. Sebagai gantinya, rekening Mei 2020, telah disiapkan layanan WhatsApp terpusat, kata Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono.

"Hal ini merupakan upaya mencegah penyebaran wabah COVID-19, sekaligus mengurangi interaksi langsung petugas dengan pelanggan, " katanya, Kamis.
Baca juga: FAKTA ajukan somasi gugat tiga layanan publik terkait pemadaman listrik


Dikatakannya, pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN.

Caranya, pelanggan menyiapkan nomor kWh meter dan foto stan meter, selanjutnya buka Aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123.

Langkah selanjutnya, ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar, dan mengikuti langkah yang ada dalam WhatsApp.

Dikatakannya, pelaporan angka stan meter dapat dilakukan pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter pelanggan, yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.

Laporan dari pelanggan tersebut akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulan

"Jadi di akhir bulan April ini pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei. Demikian juga pada akhir Mei nanti. Kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni," kata Yuddy.

Baca juga: PLN Lampung luncurkan program layanan PS4

Ia menjelaskan, pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir.

Jika ada pengaduan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan.

"Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123, " ujarnya.

PLN juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN, yakni melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet).