Wabup Pringsewu bagikan sertifikat PTSL di Ambarawa

id Lampung, pringsewu, pembagian sertifikat

Wabup Pringsewu bagikan sertifikat PTSL di Ambarawa

Wakil Bupagi Pringsewu Fauzi membagikan sertifikat kepada warga di pekon Ambarawa (Foto : Antaralampung/doc Pemkab Pringsewu)

Bandarlampung (ANTARA) -
Wakil Bupati Pringsewu fauzi menyerahkan sertifikat 730 bidang tanah secara simbolis kepada warga Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

“Sertipikat tanah yang dibagikan berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional,”Kata Fauzi, di Pringsewu, Selasa.

Menurutnya, bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program unggulan Presiden Jokowi dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

“Program PTSL ini sejatinya adalah tidak gratis, namun biayanya sudah dibayar oleh pemerintah,”katanya.

Fauzi menjelaskan, sertifikat yang dibagikan ini harus benar-benar dijaga dan dirawat. Serta dari ini bisa berawal peningkatan perekonomian masyarakat, pasalnya mereka bisa menggadaikan ke bank dengan bunga rendah untuk proses usaha atau untuk tambahan modal pertanian yang mereka miliki.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron meminta warga penerima sertifikat untuk dapat menjaganya dengan baik agar jangan sampai hilang, termasuk patok batas tanah juga jangan sampai bergeser apalagi hilang.

“Yang sudah diberikan sertifikat ini jangan sampai patok yang ada sampai hilang, dan jaga dengan baik. Bila digunakan usaha harus benar-benar jelas, jangan sampai rugi dikemudian hari,”kata Joni Umar.

Pewarta :
Editor : Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.