UKM Cakrawala dibekukan oleh Dekan Fisip Unila

id Mahasiswa Fisip Meninggal,Dekan Fisip Unila

UKM Cakrawala dibekukan oleh Dekan Fisip Unila

Dekan Fisip Unila Syarif Makhya saat ditemui di ruangannya, Senin. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Dekan Fisip Universitas Lampung Syarif Makhya membekukan sementara Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Cakrawala menyusul meninggalnya satu mahasiswa saat mengikuti pendidikan dasar di UKM itu.

"Pembekuan UKM Cakrawala itu hingga batas yang tidak ditentukan dan sebagai bentuk pembelajaran bagai UKM lainnya," kata Syarif Makhya, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan draf pembekuan UKM Cakrawala sementara dalam rangka memberikan sanksi institusional.

Sejauh ini sudah ada sembilan mahasiswa yang dimintai keterangan oleh pihak Polres Pesawaran, Provinsi Lampung.

"Mereka dipanggil terkait sanksi personal yang diduga ada penganiayaan dan kekerasan pada saat diksar dan itu adalah ranah hukum. Saat ini sedang dalam proses kepolisian," kata dia.

Untuk sanksi akademik, lanjut dia, pihak akan menelusuri sampai sejauh mana keterlibatan panitia ataupun senior pada kegiatan diksar tersebut hingga menyebabkan jatuh korban jiwa.

"Pihak kami sendiri sedang proses pencarian fakta dan apabila ditemukan kekerasan pada korban sesuai apa kata Rektor, sanksi buat mahasiswa itu adalah DO atau dikeluarkan," tegas dia.

Sementara itu, juru bicara Aliansi Mahasiswa Fisip Peduli, Ade Feri Anggriawan meminta pihak dekan untuk merumuskan kembali regulasi yang berkaitan dengan kegiatan mahasiswa yang sifatnya pengaderan.

"Hal ini tentunya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, kami juga mendesak pihak dekan untuk kooperatif selama proses hukum berjalan," kata dia.

Ia pun menegaskan agar semua pihak yang terlibat dalam kasus itu ditindak sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku, mendorong kepolisian untuk menegakkan hukum dengan adil serta kampus harus turut bertanggung-jawab atas kejadian ini.

Baca juga: Dua mahasiswa UIN Lampung tenggelam di embung