Bupati Bengkayang masih diperiksa intensif di KPK
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa intensif Bupati Bengkayang Suryadman Gidot setelah ditangkap oleh petugas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/9).
"Lima orang termasuk Bupati Bengkayang, pejabat pemerintah kabupaten lain sudah di KPK. Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketikan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca juga: KPK tangkap Bupati dan Sekda Bengkayang
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, KPK turut menangkap lima orang lainnya, yakni Sekda Kabupaten Bengkayang, Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.
"Dua lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak," tambah Febri.
Petugas KPK juga mengamankan uang ratusan juta dari OTT tersebut.
"Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang," tambah Febri.
Namun Febri tidak merinci berapa nominal uang tersebut dan dari mana uang itu diperoleh.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bupati Bengkayang dan enam orang lain yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Lima orang termasuk Bupati Bengkayang, pejabat pemerintah kabupaten lain sudah di KPK. Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketikan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca juga: KPK tangkap Bupati dan Sekda Bengkayang
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, KPK turut menangkap lima orang lainnya, yakni Sekda Kabupaten Bengkayang, Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.
"Dua lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak," tambah Febri.
Petugas KPK juga mengamankan uang ratusan juta dari OTT tersebut.
"Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang," tambah Febri.
Namun Febri tidak merinci berapa nominal uang tersebut dan dari mana uang itu diperoleh.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bupati Bengkayang dan enam orang lain yang diamankan dalam OTT tersebut.