15 pegawai honorer PN Tanjungkarang lulus seleksi P3K

id Pn tanjungkarang, p3k, seleksi p3k, penerimaan p3k

15 pegawai honorer PN Tanjungkarang lulus seleksi P3K

15 pegawai honorer Pengadilan Negeri Tanjungkarang, bandarlampung lulus seleksi penerimaan P3K. (ANTARA/DAMIRI)

Alhamdulillah pegawai honorer kita di pengadilan berhasil lulus seleksi P3K sebanyak 15 orang.

Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 15 pegawai tenaga honorer di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I Bandarlampung, lulus seleksi pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun 2024.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Dedi Wijaya Susanto mengatakan bahwa sebanyak 15 pegawai honorer yang telah lulus seleksi tersebut merupakan bagian dari 17 pegawai honorer yang ada di pengadilan.

"Alhamdulillah pegawai honorer kita di pengadilan berhasil lulus seleksi P3K sebanyak 15 orang. Pemberitahuan diumumkan melalui website Mahkamah Agung RI," katanya di Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan dua dari 17 pegawai honorer tersebut tidak lulus tahapan seleksi P3K dikarenakan belum memenuhi syarat seperti masa kerja selama menjadi tenaga honorer di pengadilan.

"Tahap tahun 2024 kemarin hanya 15 orang yang memenuhi syarat dalam arti masa kerja mereka paling lama 20 tahun. Untuk dua orang belum lama masa kerjanya sehingga belum bisa lulus seleksi P3K," kata dia.

Dedi berharap kepada dua tenaga honorer yang belum bisa lulus seleksi P3K tersebut agar dapat kembali diikutsertakan dalam seleksi penerimaan P3K di 2025. Ia juga mengimbau dua orang tersebut agar tidak berkecil hati dan melaksanakan pekerjaan lebih giat lagi.

"Kita harapkan untuk dua orang yang tidak lulus di tahun ini dapat diikutsertakan, karena di tahun 2025 ini sudah tidak ada lagi penerimaan honorer. Mudah-mudahan ke delan ada rezeki dan bisa bergabung bersama rekan-rekan yang telah menjadi tenaga P3K," kata dia lagi.

"Untuk tenaga honorer yang telah lulus nantinya akan diatur oleh Menpan RB dan akan dikembalikan ke Mahkamah Agung untuk menentukan lokasi penugasan. Mereka juga selama dua tahun ke depan setelah penerimaan tidak boleh mengajukan pindah lokasi," katanya.

Baca juga: PN Tanjungkarang terima 33 mahasiswa magang asal Lampung dan Semarang

Baca juga: Sidang perkara narkotika terbanyak di PN Tanjungkarang pada 2024

Baca juga: Hakim PN Tanjungkarang tolak eksepsi oknum polisi yang pesan sabu gunakan ojek online