Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Kepolisian Polres Tanggamus mengungkap sebanyak dua hektare ladang ganja yang berada di pegunungan Pedukuhan Tulung Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.
"Pengungkapan tersebut berdasarkan penyelidikan informasi masyarakat dengan adanya penjualan daun ganja basah. Dua hektare ladang ganja yang terbagi manjadi tiga titik lokasi kita temukan siap panen sebanyak 80 batang pohon setinggi 2 meter, 20 batang kecil setinggi 70 centimeter, dan 21 batang masih dalam semaian," kata Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, melalui Kasubbag Humas Iptu Ruzan Afani saat dihubungi dari Bandarlampung, Jum'at.
Dia mengatakan, jarak ladang ganja tersebut berada sekitar 10 kilometer dari Kota Agung. Untuk mencapai lokasi tersebut butuh waktu selama tiga jam dengan cara menaiki gunung. Dalam pengungkapan itu juga, pihaknya mendapatkan satu nama pemilik lahan dan menangkap satu orang pelaku yang berperan sebagai pengurus ladang ganja.
"Kami baru menangkap M. Yusuf (59) sebagai pengurus ladang. Ia sempat melarikan diri dan bersembunyi di Depok, Provinsi Jawa Barat, namun kami berhasil menangkapnya di kediaman anaknya. Untuk Awi, pemilik ladang ganja masih dalam pencarian kami," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan, bahwa tersangka menanam ganja tersebut atas perintah Awi. Ia juga mengaku sudah tiga kali memanen ganja tersebut dan mendapatkan upah sebesar Rp100 ribu hingga Rp250 ribu dari penjualan panen ganja tersebut.
"Kami juga turut mengamankan satu buah handphone untuk tersangka berkomunikasi. Atas perbuatannya kami menjatuhkan pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," jelasnya.
Saat ditanyai pengungkapan ladang ganja yang berada di pegunungan Tanggamus beberapa bulan lalu, ia mengatakan hingga saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan.
"Masih pengembangan, karena tersangka utama masih dalam pencarian kami. Akan kami informasikan selanjutnya setelah tersangka tertangkap," tandasnya.
Berita Terkait
Polres Lamsel ungkap kasus penyelundupan ganja di Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 21 November 2024 10:06 Wib
Dengan alat BRIN, Polda Sumut temukan ladang ganja
Jumat, 17 Mei 2024 5:39 Wib
Peredaran 300 kilogram ganja berhasil digagalkan Polda Aceh
Jumat, 3 Mei 2024 6:02 Wib
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib
Polisi tetapkan enam selebgram tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja
Selasa, 23 April 2024 22:30 Wib
Polresta Bandarlampung bekuk pemuda simpan 3 kilogram ganja
Senin, 22 April 2024 12:06 Wib
Bea Cukai amankan170 kg ganja dari Aceh lewat penjualan online
Jumat, 8 Maret 2024 5:32 Wib
Bea Cukai amankan 170 kg ganja dari Aceh lewat penjualan online pada Januari-Februari
Kamis, 7 Maret 2024 22:58 Wib