Samosir, Sumut, (Antara Lampung) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Samosir, Sumatera Utara, menangkap Jusuf Sitanggang (21 tahun), yang membawa narkoba jenis ganja seberat 6,91 gram di kantong celananya, Senin (2/2).
"Di dalam kantong kanan tersangka juga ditemukan 15 buah paper," sebut Kapolres Samosir AKBP Andry Setiawan melalui melalui Kabag Ops, Kompol Jenda K Sitepu, Selasa.
Jenda menelaskan, warga Dusun Silalahi, Desa Pardomuan 1, Kecamatan Pangururan ini ditangkap di Jalan Danau Toba Pangururan kira-kira pukul 16.00 WIB.
Tersangka melanggar pasal 111 sub 127 UU 35 Tahun 2009, untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tes urine, kata Jenda.
Orang tua tersangka, Binner Sitanggang dan br Sihombing mendukung penangkapan yang dilakukan kepolisian supaya memberi efek jera.
"Silakan diproses, tetapi janganlah sampai dipukuli, negara kita kan negara hukum," kata br Sihombing yang prihatin melihat kondisi anaknya.
Namun, Binner menyebutkan kini kepala anaknya benjol-benjol, dengan luka bekas pukulan di badan dan pincang berjalan.
Berita Terkait
Polres Lamsel ungkap kasus penyelundupan ganja di Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 21 November 2024 10:06 Wib
Dengan alat BRIN, Polda Sumut temukan ladang ganja
Jumat, 17 Mei 2024 5:39 Wib
Peredaran 300 kilogram ganja berhasil digagalkan Polda Aceh
Jumat, 3 Mei 2024 6:02 Wib
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib
Polisi tetapkan enam selebgram tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja
Selasa, 23 April 2024 22:30 Wib
Polresta Bandarlampung bekuk pemuda simpan 3 kilogram ganja
Senin, 22 April 2024 12:06 Wib
Bea Cukai amankan170 kg ganja dari Aceh lewat penjualan online
Jumat, 8 Maret 2024 5:32 Wib
Bea Cukai amankan 170 kg ganja dari Aceh lewat penjualan online pada Januari-Februari
Kamis, 7 Maret 2024 22:58 Wib