Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berkolaborasi melalui kegiatan Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Kegiatan Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa merupakan wujud nyata sinergi kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis penguatan sektor UMKM," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharuddin di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan program Mitra Adhyaksa merupakan pelaksanaan mandatori direktif Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, yang selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
"Melalui UMKM Mitra Adhyaksa, kami menghadirkan layanan pendampingan hukum gratis bagi pelaku UMKM oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang kompeten dan profesional," kata dia.
Ia mengatakan pendampingan yang dilakukan oleh kejaksaan itu mencakup percepatan perizinan usaha, sertifikasi halal, penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dukungan permodalan, serta strategi pemasaran digital.
"Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa 2025 diisi dengan 17 stan pelayanan publik yang memberikan layanan langsung kepada pelaku UMKM, serta 70 stand UMKM yang menampilkan produk lokal unggulan. Kegiatan ini akan berlangsung hingga tiga hari ke depan," kata dia.
Sebagai langkah konkret, lanjut dia, Kejari bersama Kejati Lampung dan Pemkot Bandarlampung menyerahkan bantuan perlengkapan usaha kepada 22 pelaku UMKM, serta 18 unit warung portabel atau gerobak.
"Selain itu, dibagikan pula tujuh sertifikat halal dan 18 sertifikat merek sebagai bagian dari percepatan legalitas usaha," kata dia.
Ia mengatakan semua yang dilakukan merupakan komitmen berkelanjutan kejaksaan untuk hadir di tengah masyarakat.
"Ke depan, pendataan UMKM akan terus diperbarui, konsultasi hukum dibuka setiap saat, dan sinergi lintas sektor terus diperkuat,” kata Baharuddin.
Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyambut baik inisiatif kejaksaan dalam memperkuat ekosistem UMKM melalui layanan hukum.
“Alhamdulillah hari ini kita launching kartu Si UMA dari Kejari, yang memberikan bantuan hukum untuk pelaku UMKM. Harapannya semua UMKM di Bandarlampung mendapat kemudahan dan kelancaran usaha.
Kemudian, lanjut dia, dengan pendampingan hukum dan akses pinjaman tanpa bunga dari Pemkot Bandarlampung, pelaku UMKM diharapkan makin kuat dan berdaya saing.
"Kami ingin terus mendorong UMKM terus tumbuh karena mereka merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah," kata dia.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung sebut pentingnya legalitas usaha bagi UMKM
Baca juga: Pemkot Bandarlampung: Revitalisasi angkot penuhi kebutuhan masyarakat
Baca juga: Pemkot Bandarlampung tambah 30 mobil sampah pada 2026 untuk kebersihan kota
