Bandarlampung (ANTARA) - Anggota DPR RI Rycko Menoza mengimbau para peserta aksi agar melaksanakan aksi secara damai dan tertib serta tidak terprovokasi oleh ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab
Rycko memastikan unjuk rasa adalah hak konstitusional warga negara yang harus dilaksanakan secara tertib, damai, dan tidak menimbulkan kerugian publik. Ia juga menegaskan komitmen DPR untuk menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui jalur dialog.
"Kami menghargai aspirasi yang disampaikan melalui unjuk rasa. Namun kami berharap aksi dilakukan tanpa kekerasan, provokasi, atau tindakan anarkis yang justru merugikan masyarakat sendiri," ujar Rycko dalam pernyataan di Bandarlampung, Senin.
Ia pun meminta agar aspirasi masyarakat Lampung terkait reformasi hukum, transparansi tunjangan DPR, dan percepatan RUU Perampasan Aset disampaikan secara jelas dan tertulis, sehingga dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi di parlemen.
"Kami membuka pintu dialog. Silakan delegasi dari peserta aksi bertemu dengan pimpinan DPRD Lampung atau menyampaikan surat resmi agar dapat menjadi bahan pembahasan lebih lanjut," ujarnya.
Untuk tetap menjaga ketertiban umum, ia mengharapkan peserta unjuk rasa tidak boleh mengganggu aktivitas masyarakat sekitar, menghindari hoaks dan provokasi, serta mengakses informasi keliru di media sosial.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, lakukan dan sampaikan aspirasi secara damai, jangan sampai merusak fasilitas umum. Dan jangan sampai melakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri," ujarnya.
Secara keseluruhan, sebagai perwakilan masyarakat di parlemen, ia menjanjikan DPR akan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan secara resmi, baik melalui tokoh masyarakat, audiensi, maupun laporan tertulis.
"Kami di DPR adalah representasi rakyat. Apa yang menjadi keresahan masyarakat Lampung akan kami perjuangkan sesuai mekanisme konstitusional. Mari bersama-sama menjaga demokrasi yang sehat dengan cara yang beradab,” jelas Rycko.
