Polisi gencarkan sosialisasi bahaya truk ODOL di jalan Krui-Bengkulu

id Pesisir Barat,Polisi ,Truk odol

Polisi gencarkan sosialisasi bahaya truk ODOL di jalan Krui-Bengkulu

Anggota Satlantas Polres Pesisir Barat Lampung saat menggelar sosialisasi kepada sopir truk yang melintas di jalan lintas barat Krui-Bengkulu, tepatnya di Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Lampung. ANTARA/HO/Humas Polres Pesisir Barat

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan

Pesisir Barat (ANTARA) - Satuan Lantas Polres Pesisir Barat, Lampung, menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan pengemudi angkutan barang terkait dengan bahaya dan dampak kendaraan over dimension over loading (ODOL) di jalan lintas barat Krui-Bengkulu.

Kasatlantas Polres Pesisir Barat Iptu Uchida, saat dihubungi dari Lampung Selatan Selasa, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku transportasi barang dan masyarakat umum mengenai dampak negatif truk ODOL terhadap keselamatan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, dan risiko lingkungan.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan," kata dia.

Sosialisasi aturan truk ODOL, kata dia, akan terus digencarkan agar nantinya sopir truk ODOL bisa memahami dengan jelas.

Oleh karena itu, dia berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas sehingga pengemudi maupun pemilik truk dapat melaksanakan kegiatannya dengan aman dan lancar.

Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Pesisir Barat memberikan pemahaman kepada sopir dan pemilik kendaraan angkutan mengenai pentingnya mematuhi aturan dimensi dan kapasitas muatan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Selain itu, kami juga menjelaskan kepada sopir tentang risiko-risiko yang dapat ditimbulkan oleh kendaraan ODOL," ucapnya.

Ia menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Pada kesempatan itu, Kasatlantas mengimbau seluruh pemilik kendaraan angkutan agar tidak melakukan modifikasi dimensi kendaraan serta tidak membawa muatan melebihi kapasitas.

"Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya.

Kasatlantas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan edukasi secara berkelanjutan.

Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, dia berharap Indonesia dapat segera mewujudkan target Bebas ODOL.

"Kami akan menggiatkan patroli dan kegiatan sambang dalam menyosialisasikan aturan ODOL kepada sopir truk," kata dia.

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.