Pemprov Maluku Utara komit selalu ada dalam koridor hukum yang benar

id Gubernur Maluku Utara ,Sherly Tjoanda Laos,Jaksa Agung ,Kejaksaan Agung

Pemprov Maluku Utara komit selalu ada dalam koridor hukum yang benar

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos (kanan) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kiri) berbicara dengan awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rangka berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum pada program-program di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Sherly ketika ditemui usai pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa dirinya mendapatkan arahan dari Jaksa Agung untuk memastikan Pemprov Maluku Utara bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara guna menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Memastikan pemanfaatan APBD, setiap rupiahnya, dimanfaatkannya dengan baik sesuai dengan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta pemanfaatannya yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” katanya.

Sherly menjelaskan terdapat beberapa pembangunan di Maluku Utara yang menggunakan APBN, di antaranya rumah sakit tipe C pada dua kabupaten dengan masing-masing anggaran sebesar Rp150 miliar, pembangunan sekolah rakyat di dua titik lokasi dengan anggaran masing-masing sebesar Rp200 miliar, serta pembangunan jalan dan jembatan dengan perkiraan anggaran Rp300 miliar.

"Tapi, kami membawa usulan (pembangunan) jalan provinsi dan kabupaten ke Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp8 triliun. Mudah-mudahan diakomodasi secara bertahap," imbuhnya.

Maka dari itu, Sherly berkonsultasi dengan Jaksa Agung guna memastikan program-program pembangunan tersebut tetap dalam koridor hukum.

"Kami sepakat bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan," ucapnya.

Sherly juga memastikan akan terus berkonsultasi dengan pihak kejaksaan dalam hal pembuatan peraturan gubernur maupun surat keputusan.

"Sehingga kami bisa mendapatkan legal opinion yang terbaik untuk memastikan, kami Pemprov Maluku Utara, selalu ada dalam koridor hukum yang benar," ujarnya.


Pewarta :
Editor : Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.