Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memfokuskan pendapatan dari opsen atau pemungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu bagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk pembangunan di kota setempat.
"Tentu pendapatan dari opsen pajak PKB dan BBNKB akan kami gunakan untuk pembangunan dan juga kesejahteraan masyarakat yang ada di Kota Bandarlampung," kata Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Iwan Gunawan di Bandarlampung, Kamis.
Menurut dia, kebijakan opsen ini menjadi berkah sendiri bagi pemerintah kabupaten dan kota karena dapat meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.
"Jadi ini merupakan bagian dari pendapatan daerah. Kalau dulu uang pajak inikan dibawa ke provinsi baru dikirim melalui dana bagi hasil (DBH) ke daerah-daerah," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, dengan opsen pajak langsung ke daerah masing-masing hal itu akan mempermudah dalam penggunaannya bagi pembangunan dan hal lainnya juga akan semakin cepat.
"Perhitungan opsen pajak PKB dan BBNKB ini setiap hari, tetapi pembagiannya dapat dilihat per dua hari sekali," kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan bahwa pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor ini dapat mencapai Rp150 miliar.
"Jadi dengan bagi hasil PKB dan balik nama kendaraan bermotor kemungkinan besar PAD Kota Bandarlampung dari pajak ini mencapai Rp150 miliar, ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan program lainnya," kata dia.
Ia pun meminta kepada seluruh jajarannya dapat memberikan informasi dengan tepat dan mengajak masyarakat agar melakukan mutasi/balik nama kepemilikan kendaraan bermotor, baik roda 4, roda 2 maupun jenis kendaraan khusus lainnya, tepat waktu.
"Apalagi saat ini masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk bayar pajaknya. Mereka sekarang bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan samsat di Mal Pelayanan Publik (MMP) di Komplek Kantor Walikota Bandarlampung," kata dia.
Baca juga: Pj Gubernur Lampung sebut Opsen PKB dan BBNKB tingkatkan PAD
Baca juga: Pemkot Bandarlampung sosialisasikan opsen pajak kendaraan bermotor
Baca juga: Pemprov Lampung minta kabupaten dan kota optimal kelola opsen PKB-BBNKB