Pemprov Lampung buka peluang investasi bagi industri kendaraan listrik

id Investasi lampung, investasi kendaraan listrik, Pemprov lampung, ekonomi lampung

Pemprov Lampung buka peluang investasi bagi industri kendaraan listrik

Arsip- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Elvira Umihanni saat memberi keterangan. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Pengembangan investasi kendaraan listrik, baik berbentuk perakitan kendaraan, atau pembuatan baterai kendaraan listrik ini sangat berpotensi untuk meningkatkan perekonomian di daerah

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membuka peluang dalam pengembangan investasi industri kendaraan listrik di wilayahnya untuk mendorong peningkatan investasi daerah.

"Pengembangan investasi kendaraan listrik, baik berbentuk perakitan kendaraan, atau pembuatan baterai kendaraan listrik ini sangat berpotensi untuk meningkatkan perekonomian di daerah. Sehingga kami sangat terbuka bila ada investor yang ingin mengembangkan ini di Provinsi Lampung," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Elvira Umihanni di Bandarlampung, Selasa.
Ia menjelaskan saat ini di Provinsi Lampung tidak hanya terbuka dalam pengembangan investasi di sektor pertanian dan perikanan, melainkan juga berbagai sektor potensial lainnya.
"Lampung ini bukan hanya pertanian saja yang dikembangkan, tapi bisa yang lainnya juga. Sebab peluang pengembangan investasi masih terbuka lebar, terlebih lagi posisi daerah kita sangat strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera. Investasi apapun selama diinginkan oleh investor kami siap menyiapkan lokasi, serta pengembangannya," ucap dia.
Menurut dia, industri kendaraan listrik menjadi salah satu industri potensial, sebab di daerahnya saat ini masyarakatnya pun telah mulai banyak yang menggunakan kendaraan listrik sebagai sarana transportasi sehari-hari.
"Ini potensial, karena sudah ada yang menggunakan kendaraan listrik juga disini. Dan ini sangat bagus karena menjadi kebijakan pemerintah pusat. Hingga diberikannya subsidi oleh pemerintah, sehingga pembayaran pajak kendaraan bisa lebih murah," tambahnya.
Selain terbuka dengan masuknya investasi di sektor kendaraan listrik, lanjut dia, pemerintah daerah telah bekerjasama dengan pihak terkait, untuk menyediakan infrastruktur pendukung bagi operasional kendaraan listrik, salah satunya melalui penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Beberapa waktu lalu ada audiensi dari PLN ke Bappeda Provinsi Lampung yang membahas mengenai rencana penambahan SPKLU. Rencananya PLN akan membangun banyak titik SPKLU tidak hanya di jalan yang menunjang konektivitas antar provinsi seperti di Jalan Tol Trans Sumatera, tapi di Kota Bandarlampung pun akan dibangun beberapa SPKLU. Untuk menambah jumlah stasiun pengisian bagi kendaraan listrik," ujar dia.
Diketahui saat ini di Provinsi Lampung jumlah SPKLU yang beroperasi ada sebanyak 17 unit. Terinci ada sembilan lokasi SPKLU yang beroperasi di area rehat di sepanjang ruas Tol Trans Sumatera kode A yakni ruas tol dari arah Pelabuhan Bakauheni menuju Kayu Agung yaitu di rest area kilometer 20A, rest area kilometer 33A, rest area kilometer 49A, rest area kilometer 67A, rest area kilometer 87A, rest area kilometer 116A, rest area kilometer 163A, rest area kilometer 208A dan rest area kilometer 234A.
Dan delapan SPKLU lagi berada di rest area Tol Trans Sumatera dengan kode B atau di ruas tol dari arah Kayu Agung menuju Pelabuhan Bakauheni yaitu di rest area kilometer 215B, rest area kilometer 172 B, rest area kilometer 116B, rest area kilometer 87B, rest area kilometer 67B, rest area kilometer 49B, rest area kilometer 33B, dan rest area kilometer 20B.

Baca juga: Pemprov Lampung segera tuntaskan perbaikan enam ruas jalan di Tanggamus

Baca juga: Pj Gubernur Lampung sebut intervensi inflasi dengan dana insentif fiskal

Baca juga: Lampung jadi daerah prioritas percepatan pengembangan industri gim nasional