Bawaslu Bandarlampung: Partisipasi dalam pemilu tidak sebatas ke TPS

id Bawaslu Bandarlampung,Lampung,Bandarlampung,Pilkada,Bawaslu

Bawaslu Bandarlampung: Partisipasi dalam pemilu tidak sebatas ke TPS

Arsip-Ketua Bawaslu Bandarlampung Apriliwanda saat dimintai keterangan. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Kami harap partisipasi masyarakat bukan sebatas pada saat pemungutan suara saja pada Pilkada Serentak 2024 ini
Bandarlampung (ANTARA) - Bawaslu Bandarlampung menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilu ataupun pilkada tidak hanya sekedar menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga ada kewajiban untuk mengawal demokrasi.

"Kami harap partisipasi masyarakat bukan sebatas pada saat pemungutan suara saja pada Pilkada Serentak 2024 ini, tapi lebih dari itu, karena ada tanggung jawab dalam mengawal demokrasi di setiap tahapannya," kata Ketua Bawaslu Bandarlampung Apriliwanda, di Bandarlampung, Kamis.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu/pemilihan menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas. 

"Pengawasan partisipatif merupakan wadah kolaborasi antara Bawaslu dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan, dengan tujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong pemilu/pemilihan yang berkualitas dan bermartabat," kata dia.

Keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi di Kota Bandarlampung merupakan hal yang sangat penting, sehingga Bawaslu menekankan pentingnya pemahaman warga terhadap tahapan-tahapan pemilu/pemilihan sebagai landasan utama untuk mengawasi proses tersebut.

"Kami juga berupaya memastikan bahwa setiap warga Kota Bandarlampung dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dengan berkoordinasi dengan mitra-mitra strategis terkait pengawasan partisipatif," kata dia.

Salah satunya, bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandarlampung melaksanakan sosialisasi tolak politik uang, hoaks, (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) SARA dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kegiatan kami lakukan di 126 Kantor Kelurahan Se-Kota Bandarlampung yang akan dilaksanakan sejak 1-21 Agustus. Pada kegiatan ini kami hadirkan narasumber yang akan memberikan edukasi dan informasi terkait tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan menekankan bahaya politik uang, ketidaknetralan ASN, hoax serta bahaya politisasi SARA, serta politik Identitas," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Lampung keluarkan 526 saran perbaikan selama coklit

Baca juga: Bawaslu Lampung sebut 20 ribu warga terancam hilang hak pilih


Baca juga: Politik uang jadi perhatian utama Bawaslu Lampung pada pilkada