Mukomuko, Bengkulu (ANTARA) -
"Kami mencatat tahun 2023 ada sejumlah lahan yang mendapatkan program cetak sawah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, sehingga kami berupaya agar alih fungsi lahan tidak terjadi lagi," kata Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Fitriani Ilyas di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan seluas 28 hektare lahan pertanian di Desa Kota Praja dan Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjuto mendapatkan program cetak sawah dari pemerintah pusat, namun sekitar sembilan hektare telah beralih fungsi menjadi kebun sawit.
Kemudian tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan kades dan kelompok tani, katanya, dibuat berita acara dan dinas bersurat ke desa yang berupa imbauan yang menjelaskan dasar dasar hukum terkait dengan alih fungsi lahan.
Ia menjelaskan, salah satu dasar hukum tentang larangan melalukan alih fungsi lahan pertanian diatur dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 dan peraturan lainnya.
"Dalam surat imbauan itu bahwa alih fungsi lahan itu tidak dibenarkan, dan desa harus paham itu, selanjutnya desa menyampaikan kepada kelompok tani," ujarnya.
Ia mengatakan surat imbauan ini tidak hanya untuk dua desa di Kecamatan Air Manjuto tetapi seluruh desa yang mendapat program cetak sawah dari pemerintah pusat.
Selain itu, katanya, ke depan instansinya akan melakukan pertemuan di kecamatan mengundang seluruh anggota kelompok tani, desa, dan camat terkait dengan larangan melakukan alih fungsi lahan pertanian.
"Kita minta Polres dan Kejari menjadi narasumber untuk mempertegas regulasi sebab kalau kita yang berbicara orang santai," ujarnya.
Sementara itu, seluas 956,93 hektare lahan perkebunan kelapa sawit dan rawa di daerah ini yang telah dicetak menjadi sawah melalui program cetak sawah baru sejak 2016 sampai 2019.
Dari lahan perkebunan kelapa sawit dan rawa yang telah dicetak menjadi sawah baru seluas 956,93 hektare tersebut, seluas 556,92 hektare di antaranya dicetak menjadi sawah baru melalui program cetak sawah pada 2017 dan program cetak sawah baru pada 2018 seluas 400,01 hektare.