"Saat ini tindakan yang kami lakukan dengan mengurangi emisi gas rumah kaca dan penerapan pembangunan berkelanjutan oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan lingkungan yang baik bagi generasi selanjutnya," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan pemerintah daerah terus melakukan upaya penurunan emisi gas rumah kaca dengan menerapkan beberapa program di berbagai sektor yang menyumbang peningkatan gas rumah kaca.
"Tahun ini akan terus diupayakan penurunan emisi gas rumah kaca, sektor-sektor penyumbang ada banyak seperti industri, energi, transportasi, pertanian, kehutanan, dan limbah sampah akan terus diawasi. Dan memang ada perhitungan tersendiri untuk sektor penyumbang agar kalau melebihi bisa terhitung dan terlihat," katanya.
Dia menjelaskan salah satu upaya penurunan emisi gas rumah kaca dilakukan dengan menerapkan industri hijau melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper), penerapan zero waste, kemudian di sektor pengelolaan sampah dilaksanakan pembentukan kampung iklim (Proklim).
"Pada 2022 Provinsi Lampung sudah mengupayakan penurunan gas rumah kaca sebesar 12,94 persen dari target 6,91 persen. Jadi penerapan zero waste, program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup di sektor-sektor penyumbang emisi ini sangat berpengaruh terhadap penurunan emisi gas rumah kaca di Lampung," ucapnya.
Ia mengharapkan di 2024 target pencapaian penurunan emisi gas rumah kaca dapat melebihi tahun-tahun sebelumnya karena banyak program dari berbagai sektor yang dilaksanakan sebagai bentuk intervensi.
Lebih lanjut dikatakannya dalam upaya menjaga penurunan emisi gas rumah kaca di setiap daerah, pemerintah pusat pun mengharuskan pemerintah daerah untuk melaporkan sumbangan emisi dari berbagai sektor melalui Aplikasi Perencanaan Pemantauan Aksi Rendah Karbon Nasional (Aksara) milik Bappenas.
"Kami terus dipantau oleh pemerintah pusat untuk proses penurunan emisi gas rumah kaca melalui aplikasi Aksara milik Bappenas, harapannya kualitas lingkungan hidup di Lampung dapat terus baik di masa mendatang," ucap dia.
Provinsi Lampung telah mengalami penurunan gas rumah kaca sebesar 12,9 persen di 2022 dari target 6,9 persen. Kemudian 2020 turun 9,89 persen dari target 6,86 persen, dan di 2021 gas rumah kaca di Lampung turun 9,37 persen dari target 6,74 persen dan di 2019 ada penurunan sebesar 10,48 persen dari target 6,28 persen.
Dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca pemerintah Provinsi Lampung pun telah membuat rencana aksi daerah penurunan gas rumah kaca dengan fokus pengendalian di lima sektor yaitu pertanian, kehutanan, energi, transportasi, limbah dan sampah.
Berdasarkan data Bappeda Provinsi Lampung dari perhitungan Business as Usual (BAU) diketahui bahwa besar emisi di Provinsi Lampung tanpa aksi mitigasi pada 2030 dari aktivitas yang ada diproyeksikan sebesar 27.629.786 ton CO2.
Penghasil emisi gas rumah kaca terbesar berasal dari sektor energi dan transportasi dengan besaran sumbangan 93,06 persen, sektor pengelolaan limbah 6,39 persen, sektor pertanian 0,53 persen, sektor kehutanan dan lahan gambut 0,02 persen. Dan estimasi penurunan gas rumah kaca di 2030 adalah sebesar 8,40 persen dari BAU di 2030.