Pemkot Bandarlampung upayakan masyarakat rentan terlindungi BPJamsostek

id Pemkot Bandarlampung,Bandar Lampung.,BP Jamsostek

Pemkot Bandarlampung upayakan masyarakat rentan terlindungi BPJamsostek

Wali Kota Bandaelampung Eva Dwiana secara simbolis memberikan tanda bukti bantuan polis asuransi BPJAMSOSTEK kepada masyarakat dengan katagori rentan. Bandarlampung, Jumat, (20/6/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung terus mengupayakan masyarakat rentan di kota itu terlindungi ataupun terkover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

"Hari ini kembali kami memberikan bantuan berupa polis asuransi BPJamsostek kepada 200 orang terdiri dari, nelayan, pengolah dan pemasok ikan yang masuk dalam kategori rentan," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Jumat.

Menurutnya, dengan masyarakat rentan atau para nelayan terkover BPJamsostek setidaknya keamanan mereka saat melakukan aktivitas sehari-hari terjamin dan terlindungi.

"Ke depan kami akan meluaskan lagi cakupan masyarakat rentan untuk menerima polis BPJamsostek di Bandarlampung. Nanti marbot masjid juga akan didata untuk mendapatkan jaminan dari BPJamsostek," kata dia.

Kepala Cabang BPJamsostek Bandarlampung Sulistijo Nisita Wirjawan, mengapresiasi dukungan Pemkot Bandarlampung dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.

"Di Bandarlampung sangat banyak pekerja rentan, salah satunya nelayan yang masuk dalam kategori bekerja secara mandiri dan untuk perlindungannya mungkin belum tersentuh," kata dia.

Sehingga, lanjut dia, pemberian polis asuransi BPJamsostek oleh Pemkot Bandarlampung ke  merupakan keberpihakan pemkot terhadap masyarakat rentan yang ada di kota ini.

"Jadi hari ini ada 200 orang pekerja rentan yang diberikan perlindungan dengan dibayarkan polis asuransinya selama satu tahun. Dimana 100 orang dibayarkan oleh pemkot dan 100 orang lagi  dari CSR rumah sakit swasta di Bandarlampung," kata dia.

Menurutnya, penting memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui BPJamsostek, sebab apabila terjadi resiko kerja kepada mereka tentunya hak itu akan menjadi tanggung jawab dari pihaknya..

"Apabila nanti kemungkian terjadi resiko kepada mereka, itu resikonya kami ambil alih,  jadi dengan perlindungan pekerja rentan dapat dua program yakni kecelakan kerja dan perlindungan," kata dia.

Ia pun mengatakan bahwa sikap Pemkot Bandarlampun untuk secara berkelanjutan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di wilayahnya sangat baik karena hal itu adalah salah satu wujud keberpihakan negara kepada warganya.

"Nanti akan bertahap marbot mesjid juga akan diberi perlindungan. Jadi kan pemkot hadir  sebagai wujud kehadiran negara atas keberpihaka kepada warganya," kata dia.

Sebelumnya pada Juni, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengklaim bahwa sebanyak 1.192 nelayan di kota setempat telah dibantu dan terdaftar sebagai asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)