Polres Lampung Selatan perketat pengamanan di Pelabuhan Bakauheni

id Lampung Selatan ,Kawasan pelabuhan ,Bakauheni

Polres Lampung Selatan perketat pengamanan di Pelabuhan Bakauheni

Suasana di area Seaport atau tempat pemeriksaan kendaraan yang hendak masuk ke area pelabuhan Bakauheni. ANTARA/Riadi Gunawan

Lampung Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Polda Lampung, memperketat pengamanan di kawasan Pelabuhan Bakauheni guna mengantisipasi aksi kejahatan seperti penyelundupan barang terlarang menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusrindi Yusrin, di Kalianda, Rabu, mengatakan, pihaknya menurunkan sebanyak 111 anggota kepolisian untuk memperketat pengawasan dan pengamanan di areal ke luar masuk Pelabuhan Bakauheni.

"Nanti untuk operasi Natal dan Tahun Baru, kita juga sudah merencanakan pelibatan personel khususnya di beberapa pos pelayanan utamanya di Bakauheni," kata dia.

Ia mengatakan kawasan pelabuhan, khususnya di Pelabuhan Bakauheni menjadi salah satu titik rawan penyelundupan barang terlarang karena area tersebut adalah tempat ke luar masuk dan pintu gerbang pulau Sumatera.

"Ada 111 personel yang akan kita nanti tempatkan di sana tidak hanya Polri saja, namun stakeholder terkait juga kita libatkan untuk pengamanan di pelabuhan Bakauheni," katanya.

Menurut dia, pengetatan pengawasan tidak hanya dilakukan untuk para penumpang orang yang ingin menyeberang atau datang di pelabuhan tersebut, namun juga dilakukan kepada para pengemudi roda dua, roda empat dan mobil barang.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan salah satu bagian tugas personel Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

Baca juga: Polres Lampung Selatan musnahkan seribuan botol minuman keras jelang Natal dan Tahun Baru

Sebelumnya Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 39,2 kilogram sabu-sabu, 94 kg Ganja dan 1.050 pil ekstasi, dalam kurun waktu tiga bulan.

"Ya baik rekan-rekan pagi ini tadi sudah saya sampaikan untuk pengungkapan narkoba yang berhasil kita ungkap ini sabu sebanyak 39,2 kg, kemudian untuk ganja ini ada 94 kg, dan ekstasi sebanyak 1.050 butir ekstasi," ujar dia.

Untuk kasus pengungkapan narkoba, menurut AKBP Yusriandi, pengungkapan itu terbanyak di area pemeriksaan pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak.

"Iya kalau modus ya ini hampir seluruhnya kan kita amankan di "seaport Interdiction" Pelabuhan Bakauheni," katanya lagi.

Dirinya juga mengatakan, pihaknya terus memperketat pengawasan di area keluar masuk Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: Polisi amankan narkoba senilai Rp40,1 miliar di Lampung Selatan
Baca juga: Erupsi Gunung Anak Krakatau tak pengaruhi aktivitas Penyeberangan Bakauheni