Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengajak semua perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit untuk ikut membangun daerah, khususnya lingkungan melalui program Kampung Sanitasi Aman Layak dan Bersih (Samanih).
"Membangun itu tidak menjadi tugas pemerintah saja, tetapi juga perusahaan, apalagi mohon maaf kaitannya dengan ada lingkungan apalagi perusahaan kita sedikit banyak pasti merusak lingkungan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu terkait alasan pemerintah daerah mengajukan proposal bantuan dana kepada semua perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit untuk mengadakan kegiatan peluncuran sembilan desa menjadi kampung Samanih.
Sebanyak sembilan desa yang ditetapkan sebagai kampung Samanih, yakni Desa tunggang, Desa Pulai Payung, Desa Lubuk Pinang, Desa Lubuk Talang, Desa Arga Jaya, Deaa Teras Terunjam, Desa Sidodadi, Desa Teluk Bakung, dan Desa Tunggal Jaya.
Menurutnya, kalau perusahaan peduli dengan pembangunan lingkungan, itu suatu hal yang positif sehingga nanti masyarakat akan melihat bahwa perusahaan peduli dengan masyarakatnya dan lingkungannya.
Dengan demikian perusahaan tidak dicap oleh masyarakat setempat hanya sekedar mencari untung, tetapi juga membangun di tempat dimana dia berusaha, tambahnya.
Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Agus Suardi sebelumnya mengatakan, pemerintah daerah meminta bantuan dana kepada semua perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit untuk mewujudkan Kampung Samanih di daerah tersebut.
"Kami mengajukan proposal permohonan bantuan kepada 14 perusahaan yang tersebar di wilayah ini," ujarnya.
Adapun isi dari proposal tersebut, yakni dalam rangka pemenuhan capaian akses sanitasi di Kabupaten Mukomuko serta penyusunan dokumen strategi sanitasi kabupaten (SSK).
Karena Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Mukomuko telah merumuskan paket kebijakan bidang sanitasi, yakni Mukomuko Samanih.
Dari sebanyak 14 perusahaan yang menerima proposal bantuan, hanya sebagian perusahaan yang memberikan bantuan kepada pemerintah daerah.
"Ada perusahaan yang memberi uang untuk membuat tong sampah, ada perusahaan yang memberi kaos, dan ada juga perusahaan yang memberi barang kebutuhan," kata Agus.
Tong sampah bantuan dari perusahaan tersebut, katanya, sebagian di antaranya sudah dibagikan kepada desa yang ditetapkan sebagai Kampung Samanih.
"Kami mengajukan proposal permohonan bantuan kepada 14 perusahaan yang tersebar di wilayah ini," ujarnya.
Adapun isi dari proposal tersebut, yakni dalam rangka pemenuhan capaian akses sanitasi di Kabupaten Mukomuko serta penyusunan dokumen strategi sanitasi kabupaten (SSK).
Karena Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Mukomuko telah merumuskan paket kebijakan bidang sanitasi, yakni Mukomuko Samanih.
Dari sebanyak 14 perusahaan yang menerima proposal bantuan, hanya sebagian perusahaan yang memberikan bantuan kepada pemerintah daerah.
"Ada perusahaan yang memberi uang untuk membuat tong sampah, ada perusahaan yang memberi kaos, dan ada juga perusahaan yang memberi barang kebutuhan," kata Agus.
Tong sampah bantuan dari perusahaan tersebut, katanya, sebagian di antaranya sudah dibagikan kepada desa yang ditetapkan sebagai Kampung Samanih.