Bandarlampung (ANTARA) -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menyebutkan pembiayaan perbankan ke sektor pertanian komoditas pisang masih rendah.
"Saat ini penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor pertanian komoditi pisang di Provinsi Lampung masih menghadapi beberapa tantangan." kata Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto, di Bandarlampung, Senin
Menurutnya, meskipun terjadi peningkatan sebesar 66 persen (yoy) pada bulan Juli 2023, jumlah penyaluran di sektor pertanian komoditas pisang masih relatif rendah yakni sebesar Rp28,5 miliar atau 0,65 persen dari total kredit atau pembiayaan sektor pertanian di Provinsi Lampung.
Bambang menjelaskan, salah satu kendala utama yang dihadapi dalam upaya meningkatkan produksi pisang di Provinsi Lampung yaitu pemenuhan modal dan akses terhadap kredit/pembiayaan yang dibutuhkan oleh petani, kelompok petani, rumah pengemasan dan koperasi yang terlibat dalam ekosistem sektor pertanian pisang.
Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung terus mendukung pengembangan pembiayaan produk unggulan komoditas pisang khususnya pisang mas melalui pola pembiayaan klaster petani pisang bersama dengan perbankan dan Tim Percepatan Akses Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung.
"Dalam lanskap pertanian Indonesia, Provinsi Lampung memiliki peran penting dalam budi daya dan produksi pisang," katanya.
Berdasarkan data penghasil pisang tahun 2021, Provinsi Lampung menduduki peringkat 3 terbesar sebagai penghasil pisang di Indonesia, yaitu sebesar 1.123.240 ton.
Produksi pisang di Provinsi Lampung itu telah mencapai angka yang signifikan, tetapi permintaan pisang baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri masih rendah.