Polres Ogan Ilir Sumsel tangani enam kasus pembakaran lahan

id sumsel,penanganan karhutla,pembakar lahan,polres oi

Polres Ogan Ilir Sumsel tangani enam kasus pembakaran lahan

Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Motif dari para pelaku ini memang dengan sengaja membakar lahan dengan tujuan untuk bercocok tanam, katanya
Palembang (ANTARA) - Aparat Polres Ogan Ilir, Sumatra Selatan, sudah menangani enam kasus pembakaran lahan di wilayah itu yang saat ini dalam proses penyidikan terhadap para tersangka.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman saat diwawancarai di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, mengatakan dalam beberapa bulan terakhir pihaknya dalam pengungkapan kasus tersebut telah menangkap enam orang pelaku yang membuka lahan dengan cara membakar.

"Saat ini sedang dilakukan penyidikan terkait dengan hasil dari kegiatan mereka, dan juga memanggil sejumlah saksi, pemilik lahan, serta kepala desa," katanya.

Ia menjelaskan para pelaku itu perorangan, tetapi pelaku membakar lahan atas perintah pemilik lahan yang berada di luar kota.

"Motif dari para pelaku ini memang dengan sengaja membakar lahan dengan tujuan untuk bercocok tanam. Namun kami belum melakukan penahanan, karena mereka ini proaktif," jelasnya.

Kemudian, ia meminta perusahaan perkebunan di wilayah itu untuk menyediakan peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mempermudah apabila terjadi kebakaran.

"Saat ini Polres Ogan ilir juga sudah menerima 100 orang personel dari Polda Sumsel untuk membantu masyarakat setempat dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla, baik lahan pertanian maupun perkebunan di sekitar kawasan desa atau pemukiman masyarakat," kata Andi.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Ilir mendata karhutla di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Palembang itu pada musim kemarau hingga September 2023 ini telah mencapai sekitar 400 hektare.

Kebakaran hutan dan lahan tersebut sebagian besar terjadi di wilayah Kecamatan Indralaya, Indralaya Utara, Pemulutan, dan Pemulutan Barat.