Bandarlampung (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa penanganan perbaikan ataupun pembangunan irigasi di daerah dapat langsung ditangani oleh pemerintah pusat.
"Dalam mengejar swasembada pangan dengan cepat sesuai target di 2027 bisa tercapai, maka harus diatasi hambatan-hambatan salah satunya irigasi. Dan ini ada dua jenis yang harus dilakukan yaitu mengoptimalkan yang ada dan membangun yang baru," ujar Zulkifli Hasan saat memimpin rapat koordinasi pangan di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan saat ini untuk mempercepat optimalisasi operasional irigasi dalam rangka mendukung swasembada pangan, maka pembangunan serta rehabilitasi irigasi di daerah dapat diambil alih oleh pemerintah pusat.
"Saat ini ada dua juta lahan tadah hujan yang belum dialiri air dengan maksimal dan ini akan kami bangun. Sedangkan irigasi ini memang aturannya rumit jadi akan dipermudah seperti halnya masalah pembangunan jalan. Irigasi pengerjaannya bisa diambil alih pusat," katanya.
Menurut dia, aturan kewenangan penanganan irigasi yang meliputi 1.000 hektare kewenangan pemerintah kabupaten, 3.000 hektare kewenangan provinsi telah dipermudah. Dan apabila pemerintah daerah mampu melaksanakan perbaikan maka masih dapat dilakukan perbaikan oleh pemerintah daerah.
"Peraturan Presiden mengenai irigasi ini sudah jadi dan akan segera disahkan oleh Presiden, ini akan kita selesaikan sebab sangat penting. Oleh karena itu kami meminta kepada gubernur, bupati dan dinas pertanian untuk segera mengusulkan daerah mana yang butuh irigasi," tambahnya.
Menurut dia, per tiga bulan ke depan perkembangan perbaikan serta pembuatan irigasi akan dievaluasi serta di awasi langsung.
"Kami ingin menyelesaikan masalah irigasi dalam waktu singkat, cepat agar swasembada terwujud sesuai target. Dengan luas lahan pertanian secara nasional 7,4 juta hektare dan kebanyakan hanya satu kali tanam diharapkan dengan perbaikan irigasi bisa bertambah menjadi dua kali tanam," ujar dia lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Pangan sebut penanganan irigasi dapat langsung ditangani pusat