Lampung bentuk koperasi produsen tingkat petani berorientasi ekspor

id Koperasi produsen lada, koperasi lada Lampung, lada Lampung, perkebunan Lampung, petani lada Lampung

Lampung bentuk koperasi produsen tingkat petani berorientasi ekspor

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Elvira Umihanni saat memberi keterangan terkait desa devisa lada hitam Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan bahwa di daerahnya telah terbentuk koperasi produsen tingkat petani yang berorientasi ekspor.

"Untuk pengembangan lada di Lampung beberapa waktu lalu Kementerian Perindustrian bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) telah melakukan pemberdayaan petani lada melalui pembentukan desa devisa lada," kata Elvira Umihanni, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan desa devisa lada di Desa Sukadana Baru, Kabupaten Lampung Timur tersebut telah membentuk koperasi produsen lada hitam.

"Petani lada di sana sudah membentuk koperasi produsen lada hitam yang diberi nama Koperasi Mutiara Cahaya Baru. Dibuatnya koperasi lada hitam tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian harga serta pasar penjualan bagi hasil panen petani lada," katanya lagi.

Dia menjelaskan koperasi tersebut telah memiliki rumah produksi yang memenuhi standar ekspor, dimana telah ada proses pengendalian dan pengawasan keamanan pangan sesuai dengan syarat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

"Mereka sudah dilatih untuk membuat rumah produksi yang berstandar ekspor, lalu petani pun sudah melakukan sortasi untuk mendapatkan lada berkualitas ekspor," ujarnya pula.

Ia menyatakan pula untuk pasar domestik para petani desa devisa lada Lampung Timur yang tergabung dalam koperasi produsen tersebut, juga sudah memasarkan produk lada bubuk berkualitas.

"Jadi mereka saat ini memproduksi hasil panen petani sekitar untuk menjadi lada hitam bubuk, lada hitam grinder karena memang berfokus masuk pasar ekspor. Pemerintah daerah pun terus berkoordinasi dengan kabupaten serta kota untuk terus memberikan pelatihan kepada petani dari cara budi daya yang baik dan benar, hingga cara pengelolaan yang bernilai ekspor," katanya pula.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, angka produksi lada nasional pada 2022 berjumlah 89,28 ribu ton dengan kontribusi Provinsi Lampung sebanyak 17,61 persen. Luas lahan lada secara nasional pada 2022 memiliki luas 193,85 hektare, sedangkan produksi lada pada 2023 secara nasional diperkirakan mencapai 83,70 ribu ton.

Dan untuk kebutuhan lada domestik secara nasional pada 2023 diproyeksikan sebesar 37,09 ribu ton. Sedangkan konsumsi lada di tingkat rumah tangga secara nasional pada 2012-2021 berfluktuatif yakni dengan rata-rata konsumsi 2,84 persen per tahun.

Di Provinsi Lampung berdasarkan data Dinas Perkebunan Provinsi Lampung pada 2020 jumlah produksi dan luas lahan lada terinci untuk Kabupaten Mesuji memiliki luas lahan lada sebanyak 31 hektare dengan produksi 5 ton, Tulangbawang luas lahan 1 hektare dan tidak ada produksi, Way Kanan luas lahan 9.259 hektare dan produksi 1.625 ton.

Lalu Kabupaten Lampung Utara luas lahan lada seluas 11.588 hektare dengan produksi 3.950 ton, Lampung Tengah luas 162 hektare dan produksinya ada 103 ton, Lampung Timur 5.375 hektare sedangkan produksi lada mencapai 164 ton, Lampung Selatan luas lahan seluas 98 hektare dan produksi sebanyak 45 ton, Kota Bandarlampung 10 hektare sedangkan produksi 6 ton.

Selanjutnya untuk Kabupaten Pringsewu memiliki luas lahan lada 317 hektare dengan produksi 158 ton, Pesawaran 238 hektare dan produksi 207 ton, Tanggamus luas lahan seluas 7.934 hektare serta produksi 3.483 ton, Lampung Barat memiliki luas 7.583 hektare dengan produksi 3.325 ton, dan Pesisir Barat memiliki luas area tanam lada 3.228 hektare dengan produksi sebanyak 1.442 ton.