Tangerang (ANTARA) - PT Horn Ming Indonesia selaku produsen sepatu merek ternama Puma yang berada di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, akan memberhentikan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 600 orang pekerja di perusahaan tersebut.
Dalam rencana pemutusan kerja itu telah disampaikan secara resmi oleh pihak perusahaan melalui surat pemberitahuan bernomor 023/HR/V/2023 tanggal 8 Mei 2023 kepada pemerintah daerah (pemda) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Banten.
"Ya betul, minggu lalu kita sudah dapat informasi akan adanya PHK kepada 600 orang karyawan PT Horn Ming Indonesia," ucap Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono kepada ANTARA di Tangerang, Senin.
Ia menyebutkan produsen sepatu merek ternama di dunia tersebut tengah mengambil langkah efisiensi dengan memutus kerja kepada 600 orang dari jumlah total 2.400 karyawan yang ada.
"Dari total 2.400 karyawan rencananya ada 600 orang yang bakal di PHK," katanya.
Menurutnya, langkah yang diambil oleh perusahaan dengan melakukan gelombang pemutusan kerja tersebut akibat adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi global, sehingga perusahaan itu mengalami penurunan produksi yang mempengaruhi pengurangan tenaga kerja.
"Alasannya order sepi karena efek pasar Eropa lesu setelah perang Ukraina dan Rusia," ujarnya.
Berita Terkait
2,5 juta kendaraan lewat tol Tangerang-Merak
Rabu, 10 April 2024 20:13 Wib
Polisi berpatroli sepeda ke "rest area" Jakarta-Merak
Minggu, 7 April 2024 13:47 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
Arus lalu lintas arah Merak padat
Sabtu, 6 April 2024 5:10 Wib
Kapolres ingatkan ormas tidak lakukan pungli THR
Senin, 1 April 2024 11:30 Wib
Warga asal Lampung di Tangerang mudik Lebaran lebih awal
Sabtu, 30 Maret 2024 21:45 Wib
Polisi tangkap dua orang anak punk pelaku pembunuhan
Jumat, 8 Maret 2024 15:35 Wib
Senjata api hingga granat ditemukan di tempat praktik perdukunan
Senin, 4 Maret 2024 17:33 Wib