Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi menyebutkan ketersediaan hewan kurban Idul Adha 1444 Hijriah mencapai 16.461 ekor sapi atau melebihi kebutuhan masyarakat yang diperkirakan sebanyak 11.647 ekor.
"Berdasarkan data dan laporan, tercatat ketersediaan ternak sapi mencapai 16.461 ekor, dengan kebutuhan 11.647 ekor atau ada kelebihan 4.814 ekor," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi Rusli di Jambi, Sabtu.
Ia mengatakan dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, ketersediaan hewan kurban sapi terbanyak ada di Kota Sungai Penuh yaitu mencapai 3.813 ekor sapi dan disusul Kota Jambi 2.565 ekor sapi.
Sementara, ada satu daerah yang minus yakni di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang ketersediaan hewan sebanyak 921 ekor dan kebutuhannya 944 ekor, sehingga masih kurang 23 ekor.
"Namun, pengalaman tahun sebelumnya, kekurangan ini akan ditutupi dari daerah yang berlebih seperti Kabupaten Muaro Jambi, Kota Jambi, atau Tanjung Jabung Barat," kata Rusli.
Menurut dia, hewan kurban tidak hanya sapi saja, namun ada juga kerbau, kambing, domba dan tercatat tersedia dan melebihi jumlah kebutuhan.
Untuk kerbau, jumlah tersedia di pedagang dan pelaku usaha terdata 2.399 ekor dengan kebutuhan 1.101 ekor atau kelebihan 1.298 ekor, dengan terbanyak di Kabupaten Sarolangun dan Tebo.
Sedangkan, untuk kambing, stoknya 13.500 ekor dengan kebutuhan 7.434 ekor atau surplus 6.066 ekor dan domba tersedia 2.599 ekor dengan kebutuhan 1.456 ekor atau berlebih 1.143 ekor.
Dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah ketersediaan dan kebutuhan hewan kurban mengalami peningkatan.
"Tahun lalu ada penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga dari sisi ketersediaannya kita kurang, tapi tahun ini, Alhamdulillah, PMK sudah semakin landai, sehingga masyarakat banyak berminat untuk kurban," kata Rusli.
Sementara itu, guna menjamin keamanan dan kesehatan hewan kurban, pihaknya mengimbau kepada masyarakat terutama panitia kurban untuk membeli hewan yang sudah dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) atau berlabel sehat.
Masyarakat di Provinsi Jambi juga diimbau membeli hewan ternak di pedagang yang sudah memegang label sehat, karena label sehat telah membuktikan hewan ternak itu sudah diperiksa oleh petugas, sehingga aman dikonsumsi.