PPNI Lampung minta tindak tegas pelaku penganiayaan nakes di RS Hermina

id Lampung,Bandarlampung,PPNI

PPNI Lampung minta tindak tegas pelaku penganiayaan nakes di RS Hermina

Ilustrasi (ANTARA/HO)

Kami meminta pihak kepolisian segera melakukan proses hukum dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, kata Jasmen Nadeak
Bandarlampung (ANTARA) - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lampung meminta kepada pihak kepolisian menindak tegas oknum yang melakukan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Hermina Bandarlampung, beberapa waktu lalu.

"Kami meminta pihak kepolisian segera melakukan proses hukum dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait," kata Bidang Hukum PPNI Lampung Jasmen Nadeak, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan korban (perawat di RS Hermina,red) telah membuat surat laporan ke Polresta Bandarlampung pada 5 Mei 2023, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

"Laporan sudah dibuat, memang waktu itu sempat korban akan dibuatlan berita acara pemeriksaan (BAP) tetapi tidak jadi karena psikis dan fisik yang bersangkutan waktu itu tidak dalam keadaan baik," kata dia.

Karena itu, Jasmen berharap agar kasus ini, segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, sebab kondisi terkini korban sudah dalam keadaan baik dan siap dipanggil guna di BAP.

"Kondisi korban sudah  membaik, kami harap segera ada pemeriksaan dalam kasus ini," kata dia.

Menurutnya dengan adanya tindaklanjut dan pemeriksaan dalam kasus ini, diharapkan akan membuat masyarakat sadar dan tidak semena-mena kepada para nakes, baik perawat, dokter maupun bidan.

"Sesuai regulasi, jelas nakes yang sedang bertugas tidak boleh diperlakukan secara semena-mena dan tindak kekerasan terlebih pada saat memberikan pelayanan.

Sebelumnya, terjadi kembali penganiayaan di lingkungan Rumah Sakit Hermina Lampung, yang terjadi pada Minggu (30/4), yang mengakibatkan seorang perawat mengalami patah hidung akibat kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien.