Bandarlampung (ANTARA) -
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandarlampung telah mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap oknum pembubaran ibadah Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) ke Polda Lampung.
"Permohonan penangguhan penahanan ini juga merupakan atensi dari pemerintah kota, karena keinginannya kerukunan antarumat beragama di kota ini tetap terjaga," kata Ketua FKUB Bandarlampung Purna Irawan, di Bandarlampung, Senin.
Ia juga mengatakan bahwa FKUB Bandarlampung juga telah mengajukan permohonan agar oknum tersebut mendapatkan restoratif justice (RJ). Sebab sebenarnya permasalahan antarkedua belah pihak telah selesai dengan musyawarah.
"Terkait permohonan penangguhan penahanan ini, kami (FKUB) tegaskan tidak berpihak ke mana-mana, bukan berarti karena oknum tersebut seorang Muslim, tidak sama sekali. Tapi kami bicara bahwa jangan sampai di kemudian hari ada penafsiran, pendapat yang berbeda di tengah-tengah masyarakat kita," kata dia.
Terkait isu yang berhembus bahwa akan ada kelompok masyarakat yang melakukan aksi massa agar oknum tersebut dibebaskan, Purna berharap dalam aksi yang dilakukan tidak terjadi hal-hal yang akan melanggar hukum dan anarkis, maupun justru menimbulkan hal-hal yang akan merusak nilai-nilai kerukunan beragama di kota ini.
"Kalaupun mereka melakukan aksi itu memang diatur dalam undang-undang, dijamin dalam undang-undang tapi sesungguhnya tidak ada sedikitpun arahan dari pemerintah kota, FKUB dan sebagainya," kata dia.
Ia mengatakan bahwa dalam persoalan yang terjadi antara oknum masyarakat dan jemaat GKKD tersebut sebenarnya adalah permasalahan miskomunikasi saja.
"Pada persoalan ini Pemkot setempat juga senantiasa memberikan dukungan dalam menjaga harmonisasi beragama di kota ini, sehingga dialog-dialog, komunikasi pun sudah kami tampilkan kepada kedua belah pihak," kata dia.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penahanan terhadap tersangka Wawan Kurniawan terkait dugaan peristiwa penghentian ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandarlampung yang terjadi pada pada Minggu (19/2) di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa.
Berita Terkait
Interaksi langsung jadi kunci penantang menang dalam Pilkada Lampung
Sabtu, 30 November 2024 20:42 Wib
YKWS bersama warga Bandarlampung peringati hari toilet sedunia
Sabtu, 30 November 2024 20:19 Wib
Polresta Bandarlampung siap jaga stabilitas keamanan hingga pleno kota
Sabtu, 30 November 2024 20:15 Wib
KPU Bandarlampung mulai terima logistik Pilkada 2024 dari PPK
Sabtu, 30 November 2024 15:22 Wib
KPU: Pengumuman hasil Pilgub Lampung 2024 pada 15 Desember
Sabtu, 30 November 2024 10:25 Wib
BSPJI Bandarlampung imbau industri-UMKM terapkan standardisasi produk
Sabtu, 30 November 2024 9:06 Wib
KPU Bandarlampung targetkan rekapitulasi suara di kecamatan selesai sehari
Jumat, 29 November 2024 15:15 Wib
Polresta Bandarlampung siagakan 440 personel pada rekapitulasi suara pilkada
Jumat, 29 November 2024 15:10 Wib