KPU Lampung Selatan lantik 85 anggota PPK Pemilu 2024

id KPU Lampung selatan ,Kalianda ,komisi pemilihan umum

KPU Lampung Selatan lantik 85 anggota PPK Pemilu 2024

Suasana pelantikan panitia pemilihan kecamatan PPK Lampung selatan (ANTARA/HO-Kominfo Lampung Selatan)

Lampung Selatan (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, Ansusrata Razak, melantik sebanyak 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan di Aula Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, Lampung Selatan.

Ketua KPU Ansurasta Razak mengatakan, usai dilantik para anggota PPK dapat langsung bekerja, mengingat tugas besar yang harus dilaksanakan dalam Pemilu 2024, dengan harapan petugas PPK dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai regulasi.

“Dan harapan saya, hari ini dapat dijadikan momentum bagi teman teman untuk berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2024, dan dapat berjalan lancar dan sukses baik proses demi prosesnya,” kata Ansurasta saat dihubungi di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan, tugas dan tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan, anggota PPK memiliki tugas dan wewenang antara lain membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu.

“Perlu saya ingatkan kembali tahapan pemilu sudah dilaksanakan Juni tahun lalu, sehingga sudah banyak tugas yang menunggu dan tugas yang ada di depan mata seperti perekrutan PPS, pemutakhiran data pemilih dan tugas lainnya. Sehingga tugas-tugas besar ini harus diselesaikan dengan segera,” kata dia.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemkab Lampung Selatan Badruzzaman, mengucapkan selamat kepada anggota PPK yang telah berhasil melalui tahapan dan dilantik menjadi PPK Pemilu 2024.

Masih kata dia, semua yang telah terpilih menjadi anggota PPK adalah orang yang memiliki kemampuan yang baik dan berdedikasi tinggi dalam bekerja.

“Saudara dilantik untuk mengemban tugas negara yang tidak ringan. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu tingkat kecamatan ada dipundak saudara sekalian. Oleh karena itu, bekerjalah dengan baik, teliti dan mengedepankan profesionalisme, dan tidak ada keterpihakan terhadap salah satu kontestan pemilu, baik itu partai politik maupun personal calon legislatif,” kata Badruzzaman.

Selanjutnya dia juga mengatakan, yang perlu menjadi perhatian PPK adalah, pelaksanaan tahapan Pemilu agar dilakukan dengan cermat dan hati-hati.

"Yang perlu menjadi perhatian PPK, pelaksanaan tahapan pemilu agar dilakukan dengan cermat dan hati hati, terutama yang menyangkut pemutakhiran data pemilih," ujarnya

Pelantikan PPK dari 17 Kecamatan di Lampung Selatan itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Lampung Selatan No.4 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan PPK Kabupaten Lampung Selatan untuk Pemilu 2024.