Dinas Sosial Lampung: Atensi kesempatan PPKS dapat layanan sosial terpadu

id Program ATENSI, dinsos Lampung, layanan sosial terpadu, layanan sosial Lampung

Dinas Sosial Lampung: Atensi kesempatan PPKS dapat layanan sosial terpadu

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung mengatakan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) memberikan kesempatan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di daerah itu dalam mendapatkan pelayanan sosial secara luas dan terpadu.

"Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial dan diimplementasikan ke daerah ini konsepnya akan menyasar seluruh PPKS," ujar Kepala Dinsos Provinsi Lampung Aswarodi di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan program tersebut menjadi salah satu bentuk pemberian layanan sosial secara langsung, luas, dan terpadu sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak PPKS.

"Jadi ini merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan keluarga, komunitas dan individu untuk memberi dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial, pelatihan vokasional, kewirausahaan, bantuan sosial," katanya.

Dia menyebut nantinya pelayanan sosial akan lebih terpadu dan berkelanjutan.

"Jadi ini nanti multi layanan dan juga multi sasaran di mana yang menerima bukan hanya disabilitas tapi ada juga ke anak, lansia, gelandangan dan banyak lagi semua diberikan layanan oleh panti ataupun lembaga kesejahteraan sosial," ucap dia.

Dalam pelaksanaan layanan sosial, katanya, pemberian bantuan akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan mendasar setiap PPKS.

"Di Lampung in sudah mulai dilakukan, dan memang pemberian bantuan akan disesuaikan dengan kebutuhan. Selain itu di sini nanti akan ada pelatihan peningkatan kapabilitas seperti pelatihan kerja serta kewirausahaan. Namun semua layanan akan dilakukan asesmen terlebih dahulu," ucapnya.

Ia mengharapkan, dengan adanya implementasi program tersebut di daerah dapat meningkatkan taraf hidup, menumbuhkan kemandirian, kesejahteraan, dan mempermudah PPKS dalam mendapatkan layanan sosial secara luas melalui pelayanan terpadu.