Kabur ke Lampung, polisi tangkap calon pengantin remaja terkait kasus persetubuhan

id Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel

Kabur ke Lampung, polisi tangkap calon pengantin remaja terkait kasus persetubuhan

Penyidik Subdid IV Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, menggiring pelaku AB untuk dimintai keterangan, Rabu (27/7/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap seorang remaja laki-laki yang pernah menjadi calon pengantin namun kabur tepat pada hari resepsi pernikahannya di Kota Palembang.

Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni, Rabu, mengatakan remaja laki-laki tersebut berinisial AB (17) warga Kota Palembang.

AB ditangkap di rumahnya di kawasan Lebong Siarang, Sukarami, Palembang, pada Selasa (26/7) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Di hadapan penyidik Subdit IV Renakta, AB mengakui kesalahannya yang kabur di saat hendak dinikahkan di rumah mempelai perempuan D (16) pada Minggu (22/5).

Hal tersebut dilakukannya lantaran belum siap untuk menjadi kepala rumah tangga diusianya saat ini.

"Saya akui salah. Saya sama sekali tidak ada niat melakukan tindak kekerasan itu (kepada D), saya hanya membujuk rayu dengan janji bakal dinikahi. Kemudian, saya kabur karena belum ingin nikah dan masih ingin mengejar cita-cita untuk masa depan," kata AB, selama pelariannya itu dirinya menyewa sebuah kos-kosan dengan bekerja di toko pakaian di Provinsi Lampung.