Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap seorang remaja laki-laki yang pernah menjadi calon pengantin namun kabur tepat pada hari resepsi pernikahannya di Kota Palembang.
Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni, Rabu, mengatakan remaja laki-laki tersebut berinisial AB (17) warga Kota Palembang.
AB ditangkap di rumahnya di kawasan Lebong Siarang, Sukarami, Palembang, pada Selasa (26/7) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Di hadapan penyidik Subdit IV Renakta, AB mengakui kesalahannya yang kabur di saat hendak dinikahkan di rumah mempelai perempuan D (16) pada Minggu (22/5).
Hal tersebut dilakukannya lantaran belum siap untuk menjadi kepala rumah tangga diusianya saat ini.
"Saya akui salah. Saya sama sekali tidak ada niat melakukan tindak kekerasan itu (kepada D), saya hanya membujuk rayu dengan janji bakal dinikahi. Kemudian, saya kabur karena belum ingin nikah dan masih ingin mengejar cita-cita untuk masa depan," kata AB, selama pelariannya itu dirinya menyewa sebuah kos-kosan dengan bekerja di toko pakaian di Provinsi Lampung.
Berita Terkait
Libatkan oknum Komdigi, tersangka judi online bertambah dua orang
Minggu, 3 November 2024 18:22 Wib
Ditreskrimum Polda Metro Jaya bentuk tim khusus untuk antisipasi begal
Kamis, 23 Mei 2024 14:24 Wib
Penemuan mayat di koper, Polisi telah tangkap terduga pelaku
Rabu, 1 Mei 2024 11:04 Wib
Polisi tangkap pengemudi arogan gunakan pelat palsu TNI
Rabu, 17 April 2024 10:13 Wib
Polisi lakukan penyidikan, kini kondisi psikologi Tamara diperiksa
Jumat, 16 Februari 2024 7:50 Wib
Memiliki hubungan asmara, polisi dalami chat tersangka dengan artis Tamara Tyasmara
Selasa, 13 Februari 2024 9:09 Wib
Tipu investasi DO sawit miliaran rupiah, Polda Jambi buru pelaku
Sabtu, 9 Desember 2023 7:30 Wib
Sadis, tersangka pembunuhan ibu dan anak ternyata keluarga dekat
Rabu, 18 Oktober 2023 17:48 Wib