Tipu investasi DO sawit miliaran rupiah, Polda Jambi buru pelaku

id Jambi, Polda Jambi, Ditreskrimum Polda Jambi,Investasi kelapa sawit

Tipu investasi DO sawit miliaran rupiah, Polda Jambi buru pelaku

Korban investasi DO Kelapa sawit saat melapor ke Polda Jambi beberapa waktu lalu. (ANTARA/Tuyani)

Kalau ada pihak atau korban yang mengetahui keberadaan para pelaku agar segera melapor ke Polda, katanya

Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jambi masih mencari pemilik DO kelapa sawit yang menjadi tersangka kasus penipuan investasi terhadap warga di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution di Jambi, Jumat, mengatakan kasus tersebut dalam tahap penyidikan dan upaya pengejaran terhadap pelaku.

"Para pelaku hingga saat ini masih buron," kata dia

Dia menyampaikan, apabila ada yang tahu dimana keberadaan para pelaku ini diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Kalau ada pihak atau korban yang mengetahui keberadaan para pelaku agar segera melapor ke Polda," katanya.

Adapun pemilik CV Karo Karo DO Kelapa Sawit ini diketahui merupakan pasangan suami istri.

Dari kasus penipuan ini terungkap kerugian korban mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya, warga Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi Iskandar mengatakan awal mulanya dia dijanjikan untuk menanam modal dengan iming-iming keuntungan.

Kerja sama antara dirinya dengan DO kelapa sawit telah berjalan selama satu tahun dan beberapa bulan terakhir mulai ada kemacetan pembayaran dari pihak DO.

"Pembayaran mulai tersendat dan pada Agustus lalu pemilik DO ini kabur," kata dia.

Selain Iskandar masih terdapat korban lainnya yang juga telah melapor ke Polda Jambi. Total seluruh kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

Dari korban diketahui bahwa investasi DO kelapa sawit dimulai sejak tahun 2022 lalu dengan penawaran kepada korbannya berupa investasi, penanaman modal dan pembelian buah.

Dirinya berharap, pelaku dapat segera ditangkap dan dana yang sudah para korban keluarkan untuk investasi ini dapat kembali walau tidak sepenuhnya.