Medan (ANTARA) - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pengecekan dan penentuan titik koordinat di kawasan hutan lindung di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai yang diduga dikuasai mafia tanah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, melalui Kasi Penkum Yos A. Tarigan, menyebutkan tim penyidik turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan lahan, pengukuran serta menentukan titik koordinat bersama tim ahli.Berita Terkait
Hakim vonis mati dua kurir 10 kg sabu-sabu
Kamis, 19 Desember 2024 23:38 Wib
Komplotan ini curi 700 ekor bebek
Sabtu, 14 Desember 2024 6:38 Wib
7 tewas akibat longsor, jalur Medan-Berastagi diminta via jalan alternatif
Jumat, 29 November 2024 9:11 Wib
Indikator Politik: Bobby-Surya raih 62,79 persen di Sumut
Rabu, 27 November 2024 19:10 Wib
Bank Sumut Syariah luncurkan program CWLD bersama Dompet Dhuafa Waspada
Minggu, 17 November 2024 6:54 Wib
Calon Gubernur ini minta tim cabut laporan polisi atas mobilnya dilempar usai debat
Sabtu, 9 November 2024 8:27 Wib
Selama sepekan, Polda Sumut sita 55,95 kg sabu-sabu
Senin, 4 November 2024 21:09 Wib
Hutama Karya: Tol Tanjung Pura- Pangkalan Brandan rampung akhir 2024
Jumat, 1 November 2024 18:49 Wib