Kawasan hutan lindung di Sergai kini dikuasai mafia tanah

id berita sumut,kejati sumut cek kawasan,berita medan terkini,kejati sumut cek kawasan hutan lindumg di sergai dikuasai ma

Kawasan hutan lindung di Sergai kini dikuasai mafia tanah

Tim Pidsus Kejati Sumut melakukan pengecekan dan penentuan titik koordinat di kawasan hutan lindung di Desa Kota Pari, Kabupaten Serdang Bedagai dikuasai mafia tanah. (ANTARA/HO)

Medan (ANTARA) - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pengecekan dan penentuan titik koordinat di kawasan hutan lindung di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai yang diduga dikuasai mafia tanah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, melalui Kasi Penkum Yos A. Tarigan, menyebutkan tim penyidik turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan lahan, pengukuran serta menentukan titik koordinat bersama tim ahli.