Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan ada 60.612 orang anak yang di daerah setempat tidak memiliki kartu identitas anak (KIA) atau sekitar 57 persen dari total jumlah anak usia 0-16 tahun.
"Penerbitan KIA ditargetkan provinsi sebesar 70 persen. Kita masih di angka 57 persen, masih ada 13 persen yang harus dikejar," kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko Abdiyanto dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko sebelumnya telah melakukan jemput bola ke sekolah dasar hingga sekolah menengah yang tersebar di 15 Kecamatan di daerah itu untuk membuat KIA.
Selanjutnya, katanya, instansinya akan melakukan jemput bola ke sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di daerah ini untuk membuat KIA.
Ia mengatakan, instansinya akan terus memberikan pelayanan pembuatan KIA baik di kantor dinas ini maupun dengan cara jemput bola ke sekolah di daerah itu.