Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung mencatat 69,97 persen anak usia 0-17 tahun di kota ini telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun 2022.
"Data kami tahun lalu sudah 226.667 atau 69,97 persen KIA tercetak untuk anak usia 0-17 tahun," kata Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Febriana di Bandarlampung, Rabu.
Berita Terkait
KPU Lampung: Semua jenis logistik pilkada telah diterima
Selasa, 19 November 2024 19:14 Wib
Jelang libur Natal, Pemkot Bandarlampung minta pengelola wisata perbaiki fasilitas
Selasa, 19 November 2024 16:10 Wib
PWI Lampung: Pentingnya pers sajikan berita mengedukasi pemilih
Selasa, 19 November 2024 15:47 Wib
Wakaf tunai berpotensi danai berbagai program
Selasa, 19 November 2024 12:44 Wib
BPBD Bandarlampung siagakan Pusdalops untuk tampung keluhan warga
Senin, 18 November 2024 16:57 Wib
KPU Bandarlampung gelar simulasi pemungutan suara di Lapas Rajabasa
Senin, 18 November 2024 15:44 Wib
Bandarlampung sudah pasang rambu jalur evakuasi di lima kecamatan
Senin, 18 November 2024 13:36 Wib
Bawaslu: Pengawasan di masa tenang di Bandarlampung dintensifkan
Senin, 18 November 2024 5:02 Wib