Disdukcapil catat hampir 70 persen anak di Bandarlampung telah miliki KIA

id Lampung,Bandarlampung,Disdukcapil,Kota Bandarlampung,KIA

Disdukcapil catat hampir 70 persen anak di Bandarlampung telah miliki KIA

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Febriana, saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Rabu, (18/1/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung mencatat 69,97 persen anak usia 0-17 tahun di kota ini telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun 2022.

"Data kami tahun lalu sudah 226.667 atau 69,97 persen KIA tercetak untuk anak usia 0-17 tahun," kata Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Febriana di Bandarlampung, Rabu.