Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung mencatat 69,97 persen anak usia 0-17 tahun di kota ini telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun 2022.
"Data kami tahun lalu sudah 226.667 atau 69,97 persen KIA tercetak untuk anak usia 0-17 tahun," kata Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Febriana di Bandarlampung, Rabu.
Berita Terkait
Karantina Lampung perluas edukasi dan layanan kesehatan hewan ke masyarakat
Minggu, 6 Oktober 2024 18:05 Wib
KPU Bandarlampung: Sebagian logistik pilkada sudah diterima
Minggu, 6 Oktober 2024 13:23 Wib
Liga Futsal AntarPelajar SMA AXIS Nation Cup 2024 kembali digelar di Bandarlampung
Jumat, 4 Oktober 2024 10:03 Wib
Layanan SIM drive thru di Bandarlampung diminati masyarakat
Kamis, 3 Oktober 2024 19:55 Wib
Polisi amankan dua pelaku spesialis curanmor
Kamis, 3 Oktober 2024 17:34 Wib
KPK hibahkan kendaraan dinas kepada Lampung Selatan
Kamis, 3 Oktober 2024 17:02 Wib
Pemkot Bandarlampung sebut pengangkatan PPPK sesuai kemampuan daerah
Kamis, 3 Oktober 2024 15:04 Wib
Damkarmat Bandarlampung beri pelayanan edukasi kepada anak usia dini
Kamis, 3 Oktober 2024 13:46 Wib