IDAI: Efek samping vaksinasi COVID-19 pada anak hanya ringan

id Mei Neni Sitaresmi ,vaksinasi COVID-19 untuk anak,Satgas Imunisasi IDAI

IDAI: Efek samping vaksinasi COVID-19 pada anak hanya ringan

Satgas Imunisasi IDAI Mei Neni Sitaresmi. ANTARA/Anita Permata Dewi

Yang cukup banyak adalah immunization stress related response, jadi dia bukan karena vaksinnya, tetapi karena proses disuntiknya, katanya

Jakarta (ANTARA) - Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Mei Neni Sitaresmi, Ph.D Sp.A(K) mengatakan sebagian anak yang divaksin COVID-19 mengalami efek samping namun biasanya hanya berupa gejala-gejala ringan.

"Orang tua harus tahu, apa kemungkinan yang muncul setelah diberikan vaksin. Seperti vaksin yang lain, mungkin setelah itu anaknya lemas, nyeri otot seperti flu, kemudian demam, mungkin mual, tapi biasanya ringan dan 1-2 hari dia akan baik dengan istirahat, minum yang cukup," katanya dalam taklimat media yang diterima di Jakarta, Jumat.

"Kalau memang mengganggu, bisa diberikan parasetamol," katanya dalam acara "Vaksin COVID-19 Pada Anak 6-11 Tahun Aman".

Baca juga: Satgas klarifikasi kabar vaksinasi anak disebut sebagai kelinci percobaan

Ia meminta orang tua untuk tidak memberikan obat parasetamol jika tidak ada efek samping yang muncul. Efek samping lain, di antaranya nyeri di tempat suntik vaksin.

"Mungkin tempat suntikannya bengkak, nyeri, ya itu biasa ya," katanya.

Meskipun demikian pihaknya menjelaskan gejala yang timbul setelah vaksin biasanya bukan disebabkan oleh vaksin itu sendiri tetapi karena efek stres terkait vaksin.

"Yang cukup banyak adalah immunization stress related response, jadi dia bukan karena vaksinnya, tetapi karena proses disuntiknya," katanya.

Baca juga: Dalam sepekan 500.000 lebih anak usia 6-11 tahun telah terima vaksin

Oleh karena itu, untuk meminimalkan terjadinya efek samping tersebut, orang tua perlu mempersiapkan anak sebelum divaksinasi dan mengikuti proses skrining dengan jujur.

"Ini bisa dicegah dan harus bisa dicegah, tentunya dengan skrining yang baik. Oleh karena itu orang tua harus jujur pada waktu dilakukan skrining," katanya.

Pihaknya menjelaskan sampai saat ini vaksin yang direkomendasikan mendapat registrasi adalah vaksin Sinovac yang diberikan kepada anak usia 6-11 tahun sebanyak dua kali dengan jarak satu bulan dan dilakukan di sekolah dan fasilitas kesehatan.

Jika anak sedang mendapat vaksin lain, maka pemberian vaksin COVID-19 dilakukan minimal 14 hari setelah pemberian vaksin lain tersebut, demikian Mei Neni Sitaresmi.