Polsek Pasir Sakti tanam 10 ribu pohon di areal bekas tambang pasir

id Polsek Pasir Sakti tanam 10 ribu pohon di areal bekas penambangan pasir, Polri inisiasi tanam pohon

Polsek Pasir Sakti tanam 10 ribu pohon di areal bekas tambang pasir

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution secara simbolis memberikan bibit pohon kepada pelajar untuk ditanam di lokasi bekas penambangan pasir Desa Rejo Mulyo Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Sabtu (13/11)21). ANTARA/Muklasin

Pasir Sakti (ANTARA) - Kepolisian Sektor Pasir Sakti menanam 10 ribu bibit pohon di areal bekas tambang pasir di Desa Rejo Mulyo Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (13/11)21) pagi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, Dandim 0429 Lampung Timur Letkol M Darwis melalui perwakilannya, Kapolsek Pasir Sakti AKP Marbun, anggota DPRD Fraksi PKS, Camat Pasir Sakti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Timur, pelajar, dan masyarakat secara bersama-sama melaksanakan penanaman pohon di lokasi bekas tambang itu.

"Tujuan kegiatan penanaman pohon ini agar areal galian pasir yang tidak terawat ini bisa lebih baik lagi, tidak hanya di Desa Rejo Mulyo, penanaman akan bergeser di wilayah galian Pasir Sakti yang lainnya, di Kecamatan Pasir Sakti," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP Zaki Alkazar Nasution.

Kapolres pun mengapresiasi program penghijauan Kapolsek Pasir Sakti AKP Marbun.

Adapun Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo mengatakan mengapresiasi inisiasi program penghijauan yang dilakukan Polres Lampung Timur melalui Polsek Pasir Sakti

"Kegiatan ini mengajarkan kepada masyarakat dan pelajar untuk belajar dan mencintai lingkungan," kata Dawam Raharjo.

Dawam menyatakan, tindakan penghijauan dan menjaga kelestarian lingkungan harus terus ditingkatkan oleh semua pihak, tidak hanya dilakukan di areal galian pasir Pasir Sakti tapi juga hutan pohon mangrove di pesisr Pantai Lampung Timur.

Inisiator kegiatan penghijauan, AKP Marbun mengemukakan dalam melakukan program rehabilitasi, pihaknya menggandeng pemerintah Kecamatan Pasir Sakti dan para kepala desa.

Marbun mengungkapkan, niatnya mencetuskan program tersebut agar sekitar eks penambangan pasir menjadi hijau dan produktif.

Menurut dia, adanya tanaman-tanaman pohon di sekitar kolam-kolam bekas bekas penambangan pasir, lahan yang tersisa tidak ditambang lagi oleh masyarakat.

Karena dampaknya jika lahan terus digali, akan memperparah kerusakan lingkungan.

"Lahan ini agar produktif dan bisa bermanfaat buat warga, masyarakat bisa sejahtera" ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya bersama pemerintah desa dan kecamatan bakal terus memberikan imbauan dan sosialisasi supaya masyarakat Pasir Sakti mau memanfaatkan bekas galian pasir tersebut menjadi lahan yang produktif dan tidak melakukan penambangan pasir di lahan-lahan sekitar rumahnya.

Kepala Desa Rejo Mulyo M Muhsinun menyebutkan bekas penambangan pasir di desanya, ada seluas 400 hektare.

M Muhsinun berharap, tidak hanya program penghijauan yang dilakukan tapi ada upaya dari pemerintah untuk mengubah bekas galian pasir menjadi sawah.

Menurutnya, dirinya dan masyarakat telah mencoba mengubah bekas tambang pasir itu menjadi sawah dengan cara menimbunnya.

Dan upaya tersebut telah berhasil.

"Kita sudah panen padi tiga kali," ungkapnya.

Ratusan pelajar bersiap tanam pohon di lokasi bekas penambangan pasir yang diinisiasi Polri di Desa Rejo Mulyo Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Sabtu (13/11)21). Foto Antara/Muklasin