Menkes sebut harga obat COVID-19 Molnuvirapir di bawah Rp1 juta

id Molnuvirapir, obat COVID-19

Menkes sebut harga obat COVID-19 Molnuvirapir di bawah Rp1 juta

Tangkapan layar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX yang diikuti dari YouTube DPR RI di Jakarta, Senin (8/11/2021). (ANTARA/Andi Firdaus)

Molnupiravir ini sudah memberikan lisensinya ke delapan pabrik di India untuk diproduksi, katanya

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan obat antivirus COVID-19 jenis Molnuvirapir buatan perusahaan farmasi asal Amerika Serikat, Merck, dibanderol dengan harga di bawah Rp1 juta.

"Hitung-hitungan kami antara 40 sampai 50 dolar, jadi tidak terlalu mahal di bawah Rp1 juta," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX yang diikuti dari YouTube DPR RI di Jakarta, Senin.

Budi mengatakan Molnupiravir dapat dikonsumsi oleh pasien terkonfirmasi COVID-19 dengan tingkat saturasi oksigen di atas 95 atau bergejala ringan. "Jadi kalau dia positif tapi saturasi masih di atas 94/95, dikasih obat ini hasil uji klinis di luar negeri 50 persen bisa sembuh. Tidak masuk ke rumah sakit," katanya.

Budi mengatakan konsumsi Molnuvirapir dilakukan selama lima hari selama proses penyembuhan, masing-masing sebanyak delapan tablet. "Jadi kira-kira butuh 40 tablet," katanya.

Baca juga: Molnupiravir harus lolos uji keamanan konsumsi dari BPOM

Pemerintah berupaya mendatangkan sekitar 600 ribu hingga satu juta obat Molnuvirapir pada tahap awal pada Desember 2021 melalui skema pembelian secara langsung kepada produsen.

"Molnupiravir ini sudah memberikan lisensinya ke delapan pabrik di India untuk diproduksi," katanya.

Kehadiran obat itu di Tanah Air diyakini Budi bisa memberikan kesiapan bagi Indonesia menghadapi gelombang lanjutan COVID-19. "Mudah-mudahan tidak terjadi, tapi kalau terjadi setidaknya kita punya stok dulu," ujarnya.

Persiapan pemenuhan obat COVID-19 dalam jangka panjang, katanya, juga ditempuh pemerintah lewat pengajuan lisensi kepada produsen Merck atau The Medicines Patent Pool (MPP) yang kini tergabung di United Nations.

Baca juga: Malaysia sepakati pembelian obat COVID-19 molnupiravir

"Merck sudah meminta tolong kepada United Nations atau badan yang namanya MPP untuk bisa diberikan grand patennya oleh dia sehingga kita bisa berhubungan dengan mereka," katanya.

Budi mengatakan proses itu sudah memasuki tahap finalisasi. Pemerintah juga melibatkan perusahaan BUMN dan swasta untuk produksi di Indonesia.

"Kalau syukur bisa cepat, mudah-mudahan tahun depan kita bisa bikin di sini sehingga memperkuat sistem ketahanan kesehatan kita," katanya.