Cianjur (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, menangkap dua orang pengedar obat terlarang yaitu RA (21) perempuan warga Kecamatan Cianjur dan RM (27) warga Kecamatan Gekbrong, dengan barang bukti 1.314 butir obat terlarang.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra di Cianjur, Minggu, mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait gerak-gerik keduanya yang kerap melakukan transaksi obat terlarang.
"RA berhasil diamankan di sebuah warung di Jalan K.H. Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, sedangkan RM berhasil diamankan di sebuah perumahan di Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong," katanya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Cianjur untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan Undang-undang yang berlaku serta guna melakukan pengembangan kasusnya.
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku total 1.314 butir obat jenis Tramadol dan 2 buah telepon selular, keduanya diancam dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Kami mengimbau masyarakat jika menemukan indikasi atau kecurigaan adanya praktik peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba segera melaporkan ke kepolisian guna dilakukan tindakan," katanya.
Bahkan pihaknya menggencarkan patroli ke sejumlah titik rawan peredaran obat terlarang, narkoba dan minuman keras, dengan melibatkan masyarakat, sehingga Cianjur terbebas dari peredaran barang haram dan terlarang.
"Kami menyebar anggota ke setiap wilayah yang dinilai rawan dan segera menanggapi setiap laporan yang masuk dari masyarakat, guna mempersempit ruang gerak pelaku, pengedar dan penjual miras sehingga Cianjur bebas dari penyakit masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Polres Pesisir Barat kembali amankan kedatangan logistik Pilkada
Sabtu, 19 Oktober 2024 22:36 Wib
Kapolres Lampung Selatan cek pengamanan gudang logistik Pilkada 2024
Sabtu, 19 Oktober 2024 22:31 Wib
Pelabuhan Bakauheni diperketat penjagaan jelang pelantikan Presiden
Sabtu, 19 Oktober 2024 15:16 Wib
Polisi ringkus pegawai honorer Disdukcapil terkait narkotika
Rabu, 16 Oktober 2024 16:35 Wib
Polres Lampung Barat perketat penjagaan di gudang logistik KPU
Selasa, 15 Oktober 2024 21:46 Wib
Polisi edukasi pemotor di Pesibar tingkatkan kesadaran berlalu lintas
Selasa, 15 Oktober 2024 18:33 Wib
Polres Pesibar tingkatkan pengamanan gudang logistik KPU dan Bawaslu
Senin, 14 Oktober 2024 17:51 Wib
Polisi ajak warga bijak berkendara dan hindari alkohol
Senin, 14 Oktober 2024 15:42 Wib