Properti Jabodetabek masih diminati investor terkait IKN

id ikn,konsultan,jll,properti jabodetabek

Properti Jabodetabek masih diminati investor terkait IKN

Ilustrasi - Kendaraan melintas di antara gedung bertingkat di Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Jakarta (ANTARA) - Konsultan properti Jones Lang LaSalle (JLL) menilai pasar properti di kawasan Jabodetabek akan tetap diminati investor mengingat keberadaan pusat bisnis yang akan tetap berada di Jakarta dikaitkan dengan rencana pemindahan ibukota negara (IKN).

"Untuk optimisme pasar properti di kawasan Jabodetabek jika dikaitkan pemindahan ibukota negara, dari rencana yang kita dengar memang awalnya difokuskan untuk sektor pemerintahan terlebih dahulu sehingga kita melihat Jabodetabek saat ini masih menjadi target utama investor yang ingin melakukan investasi," ujar Head of Research JLL Yunus Karim dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, mengingat pusat bisnis akan tetap berada di Jakarta, kemudian melihat juga bahwa sektor pergudangan dan rumah tapak banyak sekali berada di kawasan Jabodetabek, serta sampai saat ini di wilayah tersebut kedua sektor properti tersebut masih mendapatkan respons cukup sehat dari market.

Yunus juga menambahkan bahwa terkait seberapa besar pengaruh draft Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN terhadap harga properti baik di Jakarta maupun Kalimantan Timur, pihaknya dalam posisi wait and see terkait hal tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa pada semester I-2024 pemindahan IKN akan diprioritaskan bagi sektor pemerintahan terlebih dahulu.

"Dengan demikian sampai nanti waktunya tiba baru kita akan melihat bagaimana pemindahan IKN tersebut berpengaruh terhadap harga properti dan tanah baik di Jakarta maupun Kalimantan Timur," kata Yunus.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan IKN baru di Kalimantan Timur tidak sekadar menjadi kantor pemerintahan saja, melainkan juga akan menjadi motor dan katalis kemajuan Indonesia ke depan.

Pratikno mengatakan ide besar IKN baru bukan hanya sekadar memindahkan ibu kota melainkan juga membangun sentra inovasi berkelanjutan dan menjadi sumber inspirasi, sekaligus motor kemajuan Indonesia ke depan.

Presiden Joko Widodo mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara kepada DPR RI. Surpres tersebut diserahkan oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan diterima Ketua DPR RI Puan Maharani.