KPK tangkap tangan Bupati Kolaka Timur

id KPK,OTT KPK,BUPATI KOLAKA TIMUR, ANDI MERYA NUR

KPK tangkap tangan Bupati Kolaka Timur

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung, ujar dia
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/9) malam.

Dari OTT tersebut, KPK dikabarkan turut menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.

"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Saat ini, kata Ali, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.

"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ujar dia.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur masih menjalani pemeriksaan hingga Rabu pagi di salah satu ruang penyidikan Direktorat Reserse Tindak Pidana Khusus Polda Sulawesi Tenggara.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan lebih dari satu orang yang menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK.

"Yang melakukan penyidikan adalah tim KPK. Pemeriksaan masih berlangsung," kata Ferry dan menambahkan soal kasus apa yang diperiksa maupun barang bukti menjadi ranah KPK untuk menjelaskan.