Irjen Kemenkumham RI berikan PMKS kepada pegawai Lapas Rajabasa

id Lapas rajabasa, kemenkumham lampung, irjen kemenkumham

Irjen Kemenkumham RI berikan PMKS kepada pegawai Lapas Rajabasa

Inspektur Jenderal Kemenkumham RI kunjungi Lapas Rajabasa, Bandarlampung. (Antaralampung/HO)

Selain memberikan PMKS, kunjungan tersebut juga sekaligus memberikan pengarahan kepada warga binaan, kata Maizar
Bandarlampung (ANTARA) - Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham RI, Razilu mengunjungi Lembaga Pemasyrakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa Bandarlampung dalam rangka memberikan Penguatan Mitra Kerja Strategis (PMKS) kepada seluruh petugas setempat.

"Selain memberikan PMKS, kunjungan tersebut juga sekaligus memberikan pengarahan kepada warga binaan," kata Kalapas Rajabasa, Maizar di Bandrlampung, Jumat.

Dia menjelaskan pada kunjungan tersebut, Razilu menyampaikan agar seluruh petugas bisa memahami arti dari Tri Dharma petugas pemasyarakatan.

Baca juga: 20 warga binaan Lapas Rajabasa ikuti pelatihan desain menjahit

"Beliau juga menyampaikan bahwa petugas harus memahami apa yang ada dalam setiap butir Tri Dharma dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Petugas juga harus bisa memberikan pengertian kepada warga binaan tentang Catur Dharma Narapidana, dan bagi narapidana harus membiasakan diri untuk memahami Catur Dharma Narapidana," kata dia.

Maizar menambahkan dalam menghadapi warga binaan, seluruh pegawai diminta bersabar dan tidak mudah emosi dalam menghadapi orang yang bermasalah.

Lapas Rajabasa sendiri kini sedang dalam proses membanguna zona integritas dengan harapan agar jangan sampai ada hal-hal atau berita tidak baik mengenai lapas tersebut.

Baca juga: Warga binaan dan petugas berikan bantuan sembako dan sayuran hasil panen

"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Bapak Inspektur Jenderal ke Lapas Rajabasa. Semoga masukan dan arahan serta bimbingan kepada kami bisa membawa Lapas Rajabasa memperoleh predikat WBK dan WBBM," kata dia.

Kujungan Irjen tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Iwan Santoso, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Farid Djunaidi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis seluruh Lampung.