Lampung Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah mulai tanggal 9 Juli 2021 melarang masyarakat setempat untuk melakukan hajatan pernikahan atau kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.
Larangan ini akan berlaku hingga 10 Agustus 2021.
"Berdasarkan keputusan bersama Forkopimda maka kegiatan hajatan pernikahan atau kegiatan yang mengumpulkan massa dilarang. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang semakin bertambah," kata Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad saat mensosialisasikan surat edaran tersebut di Kecamatan Kalirejo, Senin.
Untuk saat ini, kata dia, masyarakat masih bisa melakukan hajatan hingga tanggal 8 Juli 2021. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya menerapkan protokol kesehatan, tidak menyediakan kursi bagi tamu undangan dan tidak menyediakan prasmanan.
"Prasmanan bisa diganti dengan nasi kotak saja. Dan waktu untuk melakukan hajatan itu dibatasi hingga pukul 17.00 WIB," katanya lagi.
Kemudian, pemotongan hewan kurban pada hari Raya Idul Adha nanti hanya berlangsung tiga hari yaitu pada tanggal 11, 12, 13 Djulhijah dan hanya boleh disaksikan oleh petugas dan orang yang berkurban untuk mengurangi penumpukan warga yang berkerumun. Bagi yang melanggar juga akan dikenakan sanksi baik fisik maupun denda.
Bupati menambahkan, kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan untuk menekan penyebaran COVID-19 yang belakangan ini semakin mengkhawatirkan dimana banyak warga yang sudah terpapar dan juga tidak sedikit korban jiwa.
"Maka dari itu tugas dan kewajiban kita semua adalah untuk bersama-sama disiplin terhadap protokol kesehatan dan saling mengingatkan antara satu dengan yang lainnya. Mari kita patuhi ini semua, situasi bisa jadi semakin buruk apabila kita tidak mau disiplin terhadap protokol kesehatan," tutupnya.
Berita Terkait
Dinkes Bengkulu minta tambah 2.000 dosis vaksin COVID-19
Rabu, 5 April 2023 3:57 Wib
Kota Palembang raih PPKM Award 2023
Selasa, 21 Maret 2023 5:33 Wib
Kemenparekraf optimistis jumlah wisatawan naik tahun ini
Rabu, 25 Januari 2023 12:56 Wib
Vaksinasi tak boleh kendur
Senin, 23 Januari 2023 7:53 Wib
Pemprov Lampung: Satgas COVID-19 masih diaktifkan
Kamis, 5 Januari 2023 22:10 Wib
Dinkes Bandarlampung tetap optimalkan vaksinasi COViD-19
Rabu, 4 Januari 2023 6:11 Wib
PPKM dicabut, Dinkes Lampung imbau masyarakat tidak euforia berlebihan
Rabu, 4 Januari 2023 6:04 Wib
Pengamat sebut pencabutan PPKM pilihan yang bijak
Senin, 2 Januari 2023 14:26 Wib