Korlantas Polri bersama BNI luncurkan aplikasi pembuatan SIM

id BNI,korlantas polri,aplikasi SINAR,perpanjangan SIM

Korlantas Polri bersama BNI luncurkan aplikasi pembuatan SIM

(Ki-ka) Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar usai peluncuran simbolis aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) di Jakarta, Selasa (13/4/2021). Dengan aplikasi SINAR, masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online serta melakukan pembayaran melalui Virtual Account BNI. (ANTARA/HO-Humas BNI)

Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI menggandeng PT Bank Negara Indonesia (BNI) untuk peluncuran aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Peluncuran aplikasi SINAR dilakukan di kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta, Selasa, yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar.

Peluncuran aplikasi merupakan bagian dari rangkaian Program Prioritas Kapolri yang disebut Presisi yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan.

Layanan dengan menggandeng BNI ini juga untuk mewujudkan kemudahan pelayanan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM secara online melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon.

Kerja sama tersebut juga merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan BNI.

Untuk memperoleh layanan elektronik ini, Listyo Sigit Prabowo mengatakan masyarakat hanya perlu mendownload aplikasi SINAR yang tersedia pada Play Store maupun App Store sebelum melakukan registrasi perpanjangan SIM.

"Aplikasi Sinar ini berisi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes," kata Listyo.

Dalam kesempatan yang sama, Royke Tumilaar menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya BNI dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat serta implementasi digitalisasi di lingkungan Polri.

Di sisi lain, ia menambahkan, inovasi ini turut mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah.

Untuk itu, BNI juga menyediakan solusi layanan digital bagi pembayaran SIM tersebut, karena pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM.

"Untuk memudahkan masyarakat, Pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Royke.

Baca juga: Polri luncurkan aplikasi "Sinar" untuk memperpanjang SIM secara daring