BNI - Satgas COVID-19 sosialisasi penanganan limbah masker

id Bank bni, BNI, pengelolaan limbah, limbah masker

BNI - Satgas COVID-19 sosialisasi penanganan limbah masker

Warga sedang membuang sampah masker di tempat sampah khusus di Jakarta, Minggu (21/2/2021). BNI dan Satgas Covid-19 bekerjasama untuk menyosialisasikan cara membuang sampah masker yang benar guna mencegah penularan virus Covid-19 melalui limbah medis. BNI juga akan memperbanyak tempat khusus masker di unit kerja BNI dan lokasi lainnya. ANTARA/HO-BNI.

Jakarta (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengadakan sosialisasi pengelolaan limbah masker yang berasal dari rumah tangga untuk edukasi kepada masyarakat.

"BNI memiliki business value collaboration yang kami harapkan dapat menawarkan solusi bersama dalam mendukung pengelolaan sistem limbah masker di masyarakat, melalui kolaborasi lintas sektoral antara BNI dan Satgas COVID-19," kata Corporate Secretary BNI Mucharom di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, inisiatif itu dilakukan untuk menggugah masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan limbah medis yang berasal dari masyarakat.

Kolaborasi dengan Satgas COVID-19, kata dia, dilakukan agar masyarakat dapat memahami cara menggunakan dan mengelola masker untuk mengurangi risiko infeksi melalui masker bekas pakai dan menjaga lingkungan.

Ia mengutip data LIPI, setelah pandemi di Indonesia, jumlah timbulan limbah B3 termasuk masker dan alat pelindung diri (APD) mencapai 1.662,75 ton periode Maret-September 2020.

BNI juga menyerahkan tempat sampah khusus masker yang menjadi satu dengan wastafel portable dan media edukasi limbah masker di kawasan rusun Marunda, Jakarta. Acara ini dilaksanakan sebagai peringatan hari sampah.

"BNI akan terus melakukan edukasi pengelolaan limbah masker serta memperbanyak tempat sampah khusus masker baik di unit kerja BNI dan lokasi-lokasi lain," ujar Mucharom.

Mucharom kembali mengingatkan masyarakat perlu sadar bahwa sampah masker juga berpotensi menularkan virus corona, sehingga, dilarang membuang limbah masker di halaman, jalan, apalagi di sungai.

Melalui kerja sama dengan Satgas COVID-19 ini, BNI Berbagi Bersama Membangun Negeri mengajak masyarakat melakukan lima cara membuang limbah masker secara tepat untuk masyarakat.

Pertama, lepaskan masker dan semprot dengan cairan hand sanitizer. Kedua, lipat masker pada bagian dalam, ketiga, rusak masker dengan digunting, keempat, masukkan kantong masker ke tong sampah dan kelima, cuci tangan setiap setelah melepas dan membuang masker.

Ia menambahkan minimnya pengetahuan dan sarana pengelolaan limbah APD dari masyarakat berisiko menyebabkan pencemaran lingkungan, yang akan meningkatkan risiko penularan virus corona.

"Oleh karena itu, mari kita dukung inisiasi Satgas COVID-19 melalui kegiatan kolaborasi lintas sektoral ini lewat sosialisasi pentingnya pengelolaan limbah masker yang baik di tengah masyarakat untuk mengurangi potensi penularan COVID-19," imbuh Mucharom.