Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama, membentuk jejaring Panca Mandala di Lampung guna menggelorakan kembali nilai-nilai Pancasila.
"Kegiatan pembentukan jejaring Panca Mandala ini dimaksudkan juga untuk menyediakan wadah bagi pemangku kepentingan utama pembinaan ideologi Pancasila, untuk bekerja sama dalam kebudayaan nilai Pancasila, " kata Plt. Deputi Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan jaringan BPIP, Adji Samekto, di Bandarlampung, Senin.
Ia menyebutkan pemangku kepentingan tersebut diharapkan bisa berperan penting di dalam konteks teknik membudayakan dan membumikan Pancasila, secara konkrit semisal dalam konteks menghadapi COVID-19.
bukan hanya menjadi jargon tetapi dikonkretkan dalam hal-hal yang konkrit misalnya dalam konteks menghadapi Covid 19," Ujar Adji Samekto.
Menurutnya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai Pancasila disamping untuk merajut toleransi juga menjadi landasan yang diharapkan dapat dijabarkan dalam semua aktivitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sehingga tercipta perdamaian atau mewujudkan masyarakat adil dan makmur, baik dalam hubungan antaragama, membangun relasi antarumat beragama, kehidupan ekonomi, membangun lingkungan hidup, gotong-royong menghadapi efek COVID-19, maupun dalam membangun pendidikan dan kebudayaan.
Menurutnya, proses pembentukan sikap-sikap yang mencerminkan budaya berkehidupan Pancasila bukanlah proses yang bisa sekali jadi, terlebih setelah Pancasila sempat hilang dari wacana publik pasca reformasi tahun 1998.
Adji mengatakan BPIP sebagai lembaga baru yang dibentuk berdasarkan Perpres 7 tahun 2018 tidak mungkin bisa bekerja sendiri untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila kepada seluruh elemen bangsa, untuk itu dibutuhkan kemitraan dengan pemerintah daerah, DPRD, pakar, perguruan tinggi, pengusaha dan media massa.
Oleh karenanya pembentukan kemitraan tersebut yang mewujud dalam Panca Mandala, menjadi penting karena pada hakekatnya pembumian nilai-nilai Pancasila itu adalah tugas bersama.
Sementara itu Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan, pembumian nilai-nilai Pancasila dapat menjadi solusi untuk menghilangkan masalah intoleransi dan lunturnya rasa menghargai kebhenikaan di tengah masyarakat saat ini.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Firsada mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan diskusi pembentukan jejaring Panca Mandala yang diadakan BPIP.
Menurutnya, kegiatan yang diikuti lima unsur yaitu organisasi kemasyarakatan, media massa, swasta atau dunia usaha, akademisi dan pemerintah daerah dalam upaya membentuk jejaring Panca Mandala memiliki peran dan fungsi yang sangat kuat bagi pembumian Pancasila di Provinsi Lampung.
Ia menambahkan, program tersebut sangat sinergi dengan berbagai program yang telah dilakukan Kesbangpol Provinsi Lampung yang dalam memantapkan 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhenika Tunggal Ika ke tengah masyarakat dengan membentuk FKUB (Forum kerukunan umat beragama), FPK (Forum Pembaharuan Kebangsaan) dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat).
"Dengan adanya sinergitas ini, maka akan lebih memasifkan pembumian nilai-nilai Pancasila ditengah masyarakat Lampung," kata Firsada.
Diketahui, Lampung merupakan daerah ke-5 di Indonesia setelah Provinsi Banten, Jawa Tengah, Jogja, dan Sumatera Selatan yang telah dibentuk jejaring Panca Mandala dalam rangka membumikan Pancasila.