Jakarta (ANTARA) - Polresta Bandar Lampung menjadwalkan akan melakukan rekonstruksi kasus penusukan terhadap penceramah Syekh Ali Jaber pada Kamis (17/9).
"Penyidik merencanakan besok dilakukan rekonstruksi, artinya bahwa sampai saat ini tempat kegiatan masih ada dan kemudian dijaga oleh anggota dan besok rekonstruksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Dalam rekonstruksi itu, polisi akan menghadirkan tersangka AA. Tersangka nantinya juga akan memerankan adegannya saat melakukan penusukan kepada korban.
Baca juga: Polisi telah periksa 15 saksi penikaman syekh Ali Jaber
"Nanti akan memerankan beberapa adegan dilakukan oleh tersangka dan diperagakan oleh tersangka di dalam rekonstruksi besok yang akan dilaksanakan," tutur Argo.
Sebelumnya pendakwah sekaligus ulama terkenal Syekh Ali Jaber ditikam orang tidak dikenal saat sedang mengisi acara wisuda hafidz quran di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung pada Minggu (13/9) sore.
Baca juga: Tokoh Lampung desak Polri usut tuntas kasus penikaman Syekh Ali Jaber
Syekh Ali terkena luka tikaman pada bagian lengan.
Pelaku berinisial AA berhasil diamankan oleh para jamaah dan kemudian membawanya ke kantor polisi.
Polisi juga menyita berbagai macam barang bukti salah satunya senjata tajam yang digunakan pelaku.
Dari keterangan keluarga pelaku kepada polisi, pelaku disebut sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak lama.
Meski begitu, pihak Kepolisian masih terus mendalami pengakuan keluarga pelaku termasuk motif penusukan itu.
Baca juga: Eva Dwiana tidak ingin kejadian penikaman ulama terulang lagi
Berita Terkait
KSAL ungkap beri nama 2 kapal PPA KRI Prabu Siliwangi dan KRI Brawijaya
Selasa, 12 November 2024 12:43 Wib
Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudhaify berkunjung ke Indonesia
Selasa, 8 Oktober 2024 6:03 Wib
TNI AL siapkan lima perwiranya jadi calon pengawak kapal patroli buatan Italia
Selasa, 17 September 2024 18:38 Wib
KSP: Presiden segera terbitkan Keppres pemberhentian Ketua KPU
Rabu, 3 Juli 2024 19:13 Wib
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK
Selasa, 7 Mei 2024 17:19 Wib
PMM di Unhas, Ali Akbar sebut Program Kampus Merdeka pintu keberagaman nusantara
Jumat, 3 Mei 2024 18:38 Wib
Irak bertemu Jepang di semifinal Piala Asia U-23
Sabtu, 27 April 2024 4:34 Wib
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dicegah ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 13:27 Wib