Pemkab Raja Ampat imbau kapal wisata gunakan pemandu lokal bersertifikat

id Raja Ampat,wisata raja ampat

Pemkab Raja Ampat imbau kapal wisata gunakan pemandu lokal bersertifikat

Pemandangan destinasi wisata Raja Ampat (Foto Antara Papua Barat/ Ernes)

Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat Yusdi Lamatenggo dalam pertemuan dengan semua pelaku pariwisata di kantor bupati, Kamis, menegaskan bahwa semua kapal wisata yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat wajib melibatkan pemandu wisata lokal bersertif
Waisai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat mengimbau agar kapal wisata yang beroperasi di daerah tersebut menggunakan pemandu wisata lokal yang bersertifikat untuk memandu perjalanan wisata.

Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat Yusdi Lamatenggo dalam pertemuan dengan semua pelaku pariwisata di kantor bupati, Kamis, menegaskan bahwa semua kapal wisata yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat wajib melibatkan pemandu wisata lokal bersertifikat.

Dia mengatakan, apabila kapal wisata yang beroperasi di Raja Ampat tidak menggunakan pemandu wisata lokal maka pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan izin masuk ke destinasi wisata.
Baca juga: Wisatawan kapal pesiar MV Coral Adventurer bersihkan sampah di Raja Ampat

Menurut dia, sikap tegas tersebut dilakukan agar perjalanan trip kapal wisata di Raja Ampat nyaman dan menghindari kerusakan terumbu karang akibat kapal wisata tersebut.

Ia mengimbau kepada semua stakeholder pariwisata terutama masyarakat agar melaporkan kepada Dinas Pariwisata jika menemukan kapal wisata melakukan perjalanan destinasi wisata Raja Ampat tanpa ada pembantu sehingga diproses.

Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa kapal wisata atau LOB yang beroperasi di Raja Ampat namun tidak menaati aturan yang berlaku akan ditindak.
Baca juga: Kandasnya Kapal Aqua Blu tak pengaruhi kunjungan wisata ke Raja Ampat

Dia mengatakan, sikap tegas tersebut dilakukan untuk melindungi kelestarian alam Raja Ampat mengingat banyak kapal wisata yang masuk beroperasi di Raja Ampat namun tidak menaati aturan sehingga terjadi kerusakan terumbu karang.

Ditambahkan bahwa pemerintah kabupaten Raja Ampat tidak lagi memberikan toleransi bagi kapal wisata yang melakukan pelanggaran. Kedapatan pelanggaran langsung diberikan sanksi dan tidak diizinkan beroperasi di Raja Ampat.
Baca juga: Perahu kajang atraksi wisata Raja Ampat, transportasi tradisional Misool