Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur menangkap satu lagi tersangka dalam kasus pembunuhan wartawan Raja Ampat Pos bernama Firdaus Parlindungan Pangaribuan di Kramat Jati, pada Selasa (19/7).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku berinisial AE itu merupakan ayah dari tersangka MR yang sebelumnya telah ditangkap pada Senin (25/7) di Bekasi, Jawa Barat.
"Tersangka AE kita tangkap di Riau tanggal 30 Juli 2022," kata Budi Sartono di Jakarta, Senin.
Budi menambahkan, kasus pembunuhan itu terjadi saat MR berselisih paham dengan korban karena yang bersangkutan buang air kecil di pekarangan rumahnya.
"Jadi tersangka, si MR ini, kencing di luar rumah, ditegur oleh salah satu saksi. Ternyata saksi dimarahi," ujar Budi.
Korban yang mendengar perselisihan itu kemudian keluar rumah dan memarahi pelaku MR. Setelah terjadi perselisihan, MR kemudian pulang memanggil ayahnya, AE.
"Kemudian AE berselisih paham dengan korban. Akhirnya terjadi cekcok mulut. Sampai akhirnya terjadi pengeroyokan," tutur Budi.
Korban mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian belakang kepala, telinga dan di bawah mata.
Budi mengatakan, akibat perbuatannya, para tersangka itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo 170 KUHP. "Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun," ujar Budi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap satu lagi tersangka pembunuhan wartawan di Kramat Jati
Berita Terkait
Polisi dalami motif bunuh diri satu keluarga di Tangsel
Senin, 16 Desember 2024 8:38 Wib
Polisi selidiki kasus penganiayaan karyawan toko roti
Minggu, 15 Desember 2024 19:51 Wib
Sidang kasus pencabulan oleh Mario Dandy digelar PN Jaksel
Rabu, 11 Desember 2024 8:44 Wib
Polisi ungkap kasus praktik kecantikan ilegal
Selasa, 10 Desember 2024 15:46 Wib
Pembunuh wanita di pinggir Kali Cisadane diduga sakit hati
Jumat, 6 Desember 2024 12:58 Wib
Firli Bahuri bakal dijemput paksa, Polisi: Masih konsolidasi bahas rencana selanjutnya
Rabu, 4 Desember 2024 10:12 Wib
Polda Metro Jaya: Pengacara Firli Bahuri minta kasus dihentikan
Senin, 2 Desember 2024 15:37 Wib
Mengintip pelestarian cagar budaya di kota Metro
Minggu, 1 Desember 2024 7:47 Wib