Miliki sabu-sabu, seorang ASN di Lampung Tengah ditangkap Polres Metro

id Narkotika,narkoba metro

Miliki sabu-sabu, seorang ASN di Lampung Tengah ditangkap Polres Metro

Barang bukti yang diamankan dari seorang ASN Lampung Tengah berinisial AA yang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro. (Antaralampung.com/Istimewa)

"Tersangka yang bersatus ASN kami amankan di rumahnya di Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Sabtu dini hari," kata Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaidi mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, di Metro, Sabtu.
Metro (ANTARA) - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro, Lampung menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Lampung Tengah berinisial AA (46), karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. 

"Tersangka yang bersatus ASN kami amankan di rumahnya di Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Sabtu dini hari," kata Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaidi mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, di Metro, Sabtu. 
Baca juga: Ratusan ASN Pemkot Metro tes urine

Dia menyatakan bahwa penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat di lokasi tersebut sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Berdasarkan informasi itu tim opsnal melaksanakan penyelidikan. Kemudian langsung diamankan satu tersangka," ujarnya pula. 

Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, lanjut dia, ditemukan barang bukti berupa dua buah plastik klip bening di dalamnya berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. 

"Kemudian ditemukan juga sembilan buah plastik klip bening ukuran kecil yang diduga bekas pakai narkotika jenis sabu-sabu, satu buah plastik klip bening ukuran sedang yang diduga bekas pakai narkotika jenis sabu-sabu berikut seperangkat alat isap sabu-sabu atau bong," ujarnya pula.
Baca juga: Polisi tangkap seorang warga Metro usai transaksi narkoba

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Satuan Narkoba Polres Metro untuk penyelidikan lebih lanjut.