Pemkot Palembang mewajibkan pelaku usaha miliki IPAL

id sungai,pemkot,palembang,anak sungai

Pemkot Palembang mewajibkan  pelaku usaha miliki IPAL

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda memberikan sosialisasi pelestarian sungai di Palembang, Selasa (29/10/2019). (ANTARA/HO/19)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang mewajibkan pelaku usaha memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk menjaga kelestarian Sungai Musi.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Selasa, mengatakan, pemkot akan menindak perusahaan yang air limbahnya masih dibuang ke saluran umum hingga ke Sungai Musi.

"Saya berharap agar setiap pelaku usaha menyadari akan pentingnya IPAL ini. Bila aturan sudah ditegakkan maka izin usaha perusahaan tersebut akan dicabut," kata dia saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Sumber Air Baku di Sungai Musi.

Di hadapan komunitas dan aktivis pencinta sungai, Fitrianti berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menjaga dan merehabilitasi kualitas air Sungai Musi.

Pemerintah Kota Palembang yang secara berkala mengecek kualitas air baku Sungai Musi mendapati kenyataan yang cukup mengkhawatirkan.

“Ambang batas kualitas air Sungai Musi sudah sangat mengkhawatirkan. Ini karena banyak pelaku usaha yang masih mengalirkan limbahnya ke saluran air," kata dia.

Ia mengatakan sejauh ini air Sungai Musi masih menjadi satu-satunya sumber air baku untuk PDAM.

Oleh karena itu,  direncanakan pembangunan waduk seluas 100 hektare untuk merespon kondisi terkini yang terjadi di Sungai Musi.

Sementara untuk upaya jangka pendek pemkot merehabilitasi serta penambahan beberapa kolam retensi, dan membangun instalasi pengolahan air untuk pemenuhan suplai air bersih ke masyarakat.

Sementara itu Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palembang, Zuryati mengatakan kualitas air Sungai Musi sudah menurun sehingga menjadi ancaman di masa datang.

“Melalui sosialisasi diharapkan masyarakat tergugah untuk melestarikan sungai dengan tidak membuang sampah dan mau bergotong royong setiap air pekan untuk membersihkan anak sungai,” kata dia.

Jumlah anak sungai di kota Palembang menyusut drastis dalam waktu kurang dari satu abad setelah penjajahan. Kota Palembang tercatat sudah kehilangan 221 anak sungai dari Sungai Musi dalam kurun waktu tersebut.